Pemerintah Kaji Sistem Haji Tanpa Antre, Mirip “War Tiket”
JAKARTA – Harapan masyarakat untuk berangkat haji tanpa harus menunggu puluhan tahun mulai menemukan titik terang. Pemerintah tengah mengkaji sistem baru yang memungkinkan jemaah berangkat tanpa antre panjang, dengan mekanisme yang disebut mirip “war tiket”: siapa cepat, dia dapat.
Wacana ini muncul dari internal Kementerian Haji dan Umrah sebagai upaya mencari terobosan atas panjangnya daftar tunggu haji di Indonesia. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa ide tersebut berangkat dari evaluasi sistem yang berlaku saat ini, termasuk pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Apakah perlu kita kembali ke sistem sebelum ada BPKH, di mana pendaftaran dilakukan secara langsung?” ujar Irfan. Dalam skema yang sedang dikaji, pemerintah akan menetapkan biaya haji dan membuka pendaftaran dalam periode tertentu.
Jemaah yang telah siap secara finansial dan administratif dapat langsung mendaftar dan berangkat pada tahun yang sama. “Konsepnya seperti war tiket,” tambahnya. Meski begitu, Irfan menegaskan bahwa wacana ini masih dalam tahap pembahasan.
Pemerintah tidak ingin terburu-buru karena kebijakan yang diambil harus benar-benar berpihak pada kepentingan jemaah. Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebutkan bahwa kajian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar antrean haji dapat diminimalkan.
Menurut Dahnil, panjangnya antrean haji di Indonesia disebabkan tingginya minat masyarakat yang terus meningkat setiap tahun, sementara kuota keberangkatan tetap terbatas. “Semakin banyak pendaftar, semakin panjang antreannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap negara memiliki sistem pengelolaan haji yang berbeda. Karena itu, pemerintah mulai mempertimbangkan model yang lebih fleksibel, termasuk mekanisme pemesanan langsung sesuai kuota dari Arab Saudi. “Misalnya kita mendapat kuota 200 ribu jemaah, lalu ditetapkan harganya. Tidak perlu antre, masyarakat bisa langsung memesan. Siapa yang mendapatkan slot, itu yang berangkat,” jelasnya.
Namun, pemerintah memastikan bahwa hak sekitar 5,7 juta calon jemaah yang saat ini sudah masuk daftar tunggu tetap menjadi prioritas utama. Di sisi lain, Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengingatkan agar kebijakan baru tidak menimbulkan ketimpangan sosial. Ia menilai sistem “war tiket” berpotensi hanya menguntungkan masyarakat yang memiliki kemampuan finansial lebih. “Kalau seperti itu, yang tidak mampu secara ekonomi akan semakin sulit berangkat haji,” ujarnya.
Marwan juga menekankan pentingnya kajian yang matang, baik dari sisi regulasi, sosial, maupun historis, agar kebijakan tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Ia mengingatkan bahwa regulasi penyelenggaraan haji baru saja diperbarui pada 2025, sehingga perubahan kebijakan harus dipertimbangkan secara menyeluruh.
Selain itu, DPR mendorong pemerintah mencari solusi lain, seperti peningkatan kuota haji melalui kerja sama dengan negara sahabat yang memiliki sisa kuota. “Beberapa negara bersedia memberikan kuota tambahan kepada Indonesia, asalkan disetujui oleh Arab Saudi. Ini yang perlu ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu


