Dugaan Pelecehan Mahasiswa FH UI Diselidiki
DEPOK — Dugaan tindakan pelecehan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang dinilai merendahkan perempuan.
Meski keaslian isi percakapan masih dalam proses verifikasi, kasus ini cepat menyebar di media sosial dan menarik perhatian publik. Percakapan tersebut disebut-sebut melibatkan mahasiswa aktif, termasuk yang berkaitan dengan organisasi kampus.
Pihak fakultas menyatakan telah menerima laporan pada 12 April 2026 dan saat ini tengah melakukan penelusuran secara menyeluruh. Dekan FH UI menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia bertentangan dengan nilai hukum dan etika, serta akan ditindak tegas jika terbukti.
Sebagai langkah awal, Badan Perwakilan Mahasiswa FH UI mencabut status keanggotaan 16 mahasiswa dari Ikatan Keluarga Mahasiswa. Keputusan ini diambil sebagai respons atas dugaan pelanggaran yang dinilai serius.
Sementara itu, pihak rektorat menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan, serta memastikan penanganan kasus berjalan sesuai aturan.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu


