TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Lonjakan Perceraian di Tangerang Awal 2026: 2.074 Pasangan Berpisah, Judi dan KDRT Jadi Pemicu Utama

Reporter: Farhan
Editor: AY
Senin, 20 April 2026 | 10:33 WIB
Kantor Pengadilan Agana Tigaraksa. Foto : Ist
Kantor Pengadilan Agana Tigaraksa. Foto : Ist

TANGERANG – Angka perceraian di wilayah Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan pada awal 2026 menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 2.074 pasangan suami istri resmi berpisah melalui Pengadilan Agama Tigaraksa.

 

Mayoritas keretakan rumah tangga dipicu oleh persoalan perjudian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta perselisihan yang terjadi secara terus-menerus.

 

Kepala Pengadilan Agama Tigaraksa, Muhammad Kasim, menjelaskan bahwa seluruh perkara perceraian tersebut ditangani pihaknya, baik dari Kabupaten Tangerang maupun Tangerang Selatan. Dari total 2.074 kasus, sebanyak 1.439 perkara berasal dari Kabupaten Tangerang, sedangkan 635 lainnya dari Tangerang Selatan.

 

“Seluruh perkara perceraian dari dua wilayah tersebut masih disidangkan di Pengadilan Agama Tigaraksa,” ujarnya.

Untuk wilayah Kabupaten Tangerang, angka perceraian tertinggi terjadi pada Januari dengan 523 kasus, disusul Februari 334 kasus, Maret 208 kasus, dan April sementara mencapai 374 kasus. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena bulan April belum berakhir.

 

Sementara itu, di Tangerang Selatan, dari total 635 kasus, Januari mencatat 234 kasus, Februari 140 kasus, Maret 101 kasus, dan April sementara 160 kasus. Angka ini juga diperkirakan masih akan meningkat hingga akhir bulan.

 

Panitera Muda Pengadilan Agama Tigaraksa, Edo, menambahkan bahwa faktor utama perceraian didominasi oleh masalah perjudian, KDRT, serta pertengkaran berkepanjangan. Di Kabupaten Tangerang, kasus perceraian banyak dipicu oleh perjudian dan konflik yang terus berulang, sedangkan di Tangerang Selatan lebih banyak disebabkan oleh KDRT dan perselisihan dalam rumah tangga.

 

“Berdasarkan laporan yang masuk, perceraian umumnya terjadi karena judi, KDRT, dan pertengkaran yang tidak kunjung selesai,” jelasnya.

 

Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat tingginya angka perceraian dapat berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan kesejahteraan keluarga di masyarakat.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit