TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu Serta Ambulans Desa

Oleh: Aeif H
Editor: Redaksi
Minggu, 10 Mei 2026 | 22:01 WIB
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. (Ist)
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. (Ist)

SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. 

 

Sejumlah anggaran yang sebelumnya diperuntukkan bagi rumah dinas dan kendaraan dinas jabatan dialihkan untuk kepentingan masyarakat, di antaranya program rumah tidak layak huni (rutilahu) dan bantuan ambulans desa.

 

Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Serang, Fariz Ruhiyatullah mengatakan, sejak menjabat Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah memilih tidak menggunakan fasilitas rumah dinas jabatan beserta seluruh komponen pembiayaannya.

 

“Beliau tidak menggunakan fasilitas rumah dinas jabatan, tidak menggunakan pemeliharaan rumah dinas, tidak menggunakan peralatan dan perlengkapan rumah dinas, serta tidak menggunakan beban biaya rumah dinas seperti listrik, air, dan telepon,” ujar Fariz, Minggu (10/5/2026). 

 

Fariz menjelaskan, kebijakan serupa juga berlaku terhadap kendaraan dinas jabatan. Bupati Serang tidak memakai kendaraan dinas berikut pembiayaan yang melekat pada fasilitas tersebut.

 

“Untuk kendaraan dinas jabatan juga tidak digunakan, termasuk tidak menggunakan pembiayaan pemeliharaan kendaraan dinas dan tidak menggunakan beban biaya kendaraan dinas seperti pajak STNK,” katanya.

 

Menurut Fariz, berbagai anggaran fasilitas jabatan tersebut kemudian dialihkan untuk program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

 

“Anggaran dari berbagai fasilitas jabatan itu dialihkan menjadi program rutilahu dan bantuan ambulans desa,” jelasnya.

 

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk efisiensi anggaran sekaligus komitmen Bupati Serang agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih difokuskan pada kepentingan publik.

 

Kebijakan itu juga dinilai selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Serang yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama melalui pemanfaatan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.

 

Dengan tidak menggunakan fasilitas rumah dinas maupun kendaraan dinas jabatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memiliki ruang fiskal lebih untuk memperkuat program sosial dan pelayanan dasar masyarakat, khususnya kebutuhan hunian layak serta akses kesehatan di desa-desa.(cmb)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit