10 OPD Kelola Arsip Terbaik Diganjar Penghargaan
CIPUTAT- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan penghargaan kepada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pengelolaan arsip terbaik dalam rekapitulasi hasil pengawasan kearsipan internal tahun ini.
Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar seluruh OPD semakin tertib dalam tata kelola arsip dan administrasi pemerintahan.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengapresiasi OPD yang berhasil meraih penghargaan. Menurutnya, pengelolaan arsip menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berbasis data.
“Penghargaan tadi saya ucapkan selamat kepada seluruh OPD terkait kearsipan. Mudah-mudahan bisa ditiru sama OPD lainnya karena kearsipan itu menjadi salah satu tugas wajib dari seluruh OPD untuk bisa dilakukan secara baik,” ujar Pilar.
Ia menegaskan, seluruh proses kerja pemerintahan saat ini tidak bisa dilepaskan dari pengelolaan data dan dokumentasi yang tertata rapi. Mulai dari kajian kebijakan, evaluasi program, hingga pertanggungjawaban keuangan seluruhnya membutuhkan sistem pengarsipan yang baik.
“Kita bekerja semuanya by data. Semua harus teratur, semuanya harus melalui kajian dan pengalaman-pengalaman yang tertulis. Itu semuanya tidak akan bisa dilakukan tanpa pengarsipan yang baik,” katanya.
Menurut Pilar, arsip juga menjadi dasar pertanggungjawaban kinerja OPD. Karena itu, penguatan sistem kearsipan harus terus dilakukan, termasuk melalui digitalisasi.
“Kalau kearsipannya buruk, bagaimana kita bisa mempertanggungjawabkan kinerja kita dan mengevaluasi kinerja kita ke depan? Maka kearsipan itu adalah hal yang penting,” tegasnya.
Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangsel, Tomi Patria Edwardy menjelaskan, penghargaan diberikan berdasarkan hasil pengawasan kearsipan internal terhadap seluruh OPD di lingkungan Pemkot Tangsel.
Penilaian dilakukan melalui sejumlah indikator, di antaranya pengelolaan arsip, penyelamatan dokumen, kelengkapan sarana dan prasarana, hingga kebijakan pimpinan OPD dalam mendukung sistem kearsipan yang tertata dan terdigitalisasi.
“Salah satu indikatornya bagaimana OPD itu melakukan manajemen kearsipan, mengelola arsipnya dan menyelamatkan arsipnya,” jelasnya.
Ia mengatakan, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi agar seluruh OPD terus melakukan pembenahan pengelolaan arsip, terutama di tengah transformasi menuju sistem digital.
.Menurutnya, digitalisasi arsip membutuhkan dukungan sarana-prasarana seperti mesin pemindai, media penyimpanan data, hingga penerapan sistem paperless di lingkungan birokrasi.
Pemkot Tangsel sendiri saat ini telah memanfaatkan aplikasi Sisumaker dan Srikandi untuk mendukung sistem pengarsipan digital.
Melalui sistem tersebut, dokumen pemerintahan dapat tersimpan secara elektronik dan mudah ditelusuri kembali saat dibutuhkan.
Adapun 10 OPD penerima penghargaan hasil pengawasan kearsipan internal 2026 yakni Sekretariat Daerah (Setda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Dinas Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sekretariat DPRD, serta Dinas Koperasi dan UKM.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 12 jam yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu


