TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Panti Pijat Di Serpong Utara Diduga Jadi Tempat Prostitusi

//Pengelola Jalani Sidang Tipiring//

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Redaksi
Jumat, 22 Mei 2026 | 07:15 WIB
Satpol PP mengamankan belasan wanita terapis dari panti pijat di wilayah Serpong Utara
Satpol PP mengamankan belasan wanita terapis dari panti pijat di wilayah Serpong Utara

 

SERPONG UTARA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia panti pijat yang disinyalir menyediakan jasa prostitusi terselubung di kawasan Serpong Utara, Rabu (20/5) malam. 

 

 Dalam razianya tersebut, petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi di beberapa ruangan. Selain itu, belasan wanita terapis pun turut diamankan dan digelandang petugas.

 

 Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Kabid Gakunda) Satpol PP Tangsel, Indra Gunawan mengatakan, razia dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

 

 "Benar, tadi malam di Ruko Boulevard, panti pijat satu lokasi. Kita mengamankan 12 terapisnya dan ada (alat kontrasepsi), banyak," kata Indra saat dikonfirmasi, Kamis (21/5).

 

 Usai razia, belasan wanita yang bekerja sebagai terapis tersebut digelandang ke markas Satpol PP Tangsel. "Kebanyakan dari luar Tangsel. Ada yang dari Semarang, Subang, dari Indramayu. Kita BAP tadi malam," imbuhnya. 

 

 Usai terbukti melanggar, Indra mengatakan, pihak pengelola panti pijat turut dikenakan sanksi tegas berupa tindak pidana ringan (Tipiring). 

 

 "Kita tipiring yang (pengelola) outletnya. Kita tipiring-kan, pengelolanya. Hari ini, Kami langsung disidangkan. Kebetulan kan kita penindakan itu maksimal kan 3 hari ya. Sudah ditipiringkan," tegasnya. 

 

 Sementara, selain panti pijat petugas melanjutkan razianya ke wilayah Pondok Pucung. Petugas menyasar tempat billiard dan menyita ratusan botol minuman beralkohol. 

 

 "Lokasi kedua kami merazia tempat Billiard di Bintaro, Pondok Pucung. Kami merazia ratusan botol minuman beralkohol. Jumlahnya 283 botol," paparnya. 

 

 Ia menegaskan, langkah serupa masih akan terus dilakukan. Razia penegakkan Perda akan terus digencarkan. "Oh iya pasti. Kita mau sisir semua sesuai dengan arahan dari Pak Kasat dan Pimpinan," tegasnya.(rmn)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit