TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Purbaya Bawa Bukti ke Istana

10 Perusahaan Diduga Manipulasi Ekspor CPO, Negara Terancam Rugi Besar

Reporter & Editor : AY
Jumat, 22 Mei 2026 | 08:25 WIB
Menkeu Purbaya. Foto : Ist
Menkeu Purbaya. Foto : Ist

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membawa dokumen penting saat menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (21/5/2026). Dokumen tersebut berisi laporan mengenai 10 perusahaan besar yang diduga memanipulasi nilai ekspor komoditas strategis Indonesia, terutama minyak sawit mentah atau CPO.


Pertemuan itu dihadiri sejumlah pejabat ekonomi kabinet, di antaranya Airlangga Hartarto, Rosan Roeslani, Agus Gumiwang Kartasasmita, serta Perry Warjiyo. Mereka datang dengan membawa dokumen masing-masing terkait pembentukan Badan Ekspor nasional.


Purbaya mengungkapkan, perusahaan-perusahaan tersebut diduga melaporkan nilai ekspor jauh lebih rendah dibanding harga sebenarnya di negara tujuan, khususnya Amerika Serikat. Praktik itu dinilai berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi negara karena pendapatan yang tercatat menjadi lebih kecil.


“Ada perusahaan yang melaporkan ekspor hanya 2,6 juta dolar AS, padahal data di negara tujuan mencapai 4,2 juta dolar AS,” ungkap Purbaya. Ia juga menyebut kasus lain dengan selisih nilai ekspor yang sangat besar, dari laporan 1,44 juta dolar AS menjadi lebih dari 4 juta dolar AS di negara tujuan.


Menurutnya, indikasi manipulasi tidak hanya ditemukan pada sektor CPO, tetapi juga mulai terdeteksi di sektor batu bara. Pemerintah kini tengah memperdalam investigasi, termasuk menelusuri data pengapalan dan transaksi ekspor secara lebih rinci.


Usai rapat, Airlangga menjelaskan Pemerintah akan membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan sentral pengelola ekspor sumber daya alam. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah Pemerintah memperketat tata kelola ekspor komoditas strategis sekaligus menekan kebocoran devisa negara.


“Seluruh ekspor tetap dilakukan perusahaan existing, namun pelaporannya akan langsung melalui Danantara,” jelas Airlangga. Pemerintah juga memastikan sistem baru itu akan disosialisasikan kepada pelaku usaha dan investor sebelum resmi diberlakukan pada 1 Juni mendatang.


Sementara itu, Rosan mengungkapkan bahwa sosok yang dipersiapkan memimpin DSI adalah Luke Thomas. Namun, susunan lengkap pengurus masih dalam tahap finalisasi.


Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan pembentukan Badan Ekspor dilakukan untuk memperkuat pengawasan perdagangan komoditas nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Pada tahap awal, kebijakan pengekspor tunggal melalui BUMN akan diterapkan pada komoditas sawit, batu bara, dan ferroalloy.


“Kita memiliki sumber daya yang cukup untuk menjadikan Indonesia negara yang makmur dan adil,” tegas Prabowo.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit