Jalur Domisili Masih Jadi Prioritas Utama SPMB
CIPUTAT-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menyiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, hingga SMP Negeri.
Pada pelaksanaan tahun ini, jalur domisili kembali menjadi prioritas utama dalam penerimaan peserta didik baru. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperluas pemerataan akses pendidikan bagi warga yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan, pelaksanaan SPMB dirancang lebih transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan agar seluruh proses berjalan tertib sesuai ketentuan.
“SPMB tahun ajaran 2026/2027 dilaksanakan dengan prinsip pemerataan akses pendidikan dan memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan,” ujar Deden, Minggu (24/5).
Menurut dia, jalur domisili tetap menjadi prioritas utama karena pemerintah ingin memastikan anak-anak di lingkungan sekitar sekolah memperoleh akses pendidikan yang lebih mudah dan merata.
“Melalui sistem ini kami ingin memastikan pemerataan layanan pendidikan berjalan optimal, terutama bagi warga yang berdomisili di sekitar sekolah negeri,” katanya.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk memahami seluruh persyaratan administrasi sejak awal, terutama terkait dokumen kependudukan yang menjadi syarat utama pada jalur domisili.
“Kami meminta orang tua mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak terkendala saat verifikasi,” ungkapnya.
Untuk jenjang TK Negeri Pembina, pendaftaran dilakukan secara offline di sekolah penyelenggara dan setiap calon murid hanya diperbolehkan memilih satu sekolah saat mendaftar.
Kelompok A diperuntukkan bagi anak usia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun per 1 Juli 2026. Sedangkan Kelompok B untuk anak usia 5 hingga 6 tahun. Khusus calon murid penyandang disabilitas, ketentuan usia dikecualikan.
SPMB TK Negeri dibuka melalui tiga jalur, yakni domisili 80 persen, afirmasi 15 persen, dan mutasi 5 persen. Total kuota yang disediakan mencapai 503 siswa dari tujuh kecamatan di Tangsel.
Pendaftaran TK Negeri dijadwalkan berlangsung pada 25-26 Mei 2026, pengumuman hasil seleksi pada 26 Mei 2026, kemudian daftar ulang pada 2-4 Juni 2026. Kegiatan belajar mengajar dimulai 13 Juli 2026.
Sementara, untuk jenjang SD Negeri, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di sekolah tujuan maupun secara online bagi sekolah yang menjadi piloting SPMB daring.
Calon murid kelas 1 SD wajib berusia minimal 7 tahun per 1 Juli 2026. Namun anak usia 6 tahun tetap dapat mendaftar. Bahkan, anak usia 5 tahun 6 bulan diperbolehkan mendaftar apabila memiliki kecerdasan atau bakat istimewa berdasarkan rekomendasi psikolog profesional atau dewan guru.
Pada jenjang SD Negeri, jalur domisili mendapat kuota terbesar yakni 70 persen, terdiri atas 65 persen domisili dalam daerah dan 5 persen domisili luar daerah. Sementara jalur afirmasi mendapat kuota 25 persen dan mutasi 5 persen.
Total kuota penerimaan murid baru SD Negeri di Tangsel tahun ini mencapai 16.080 siswa. Tahapan pendaftaran dimulai dari sosialisasi pada 4 Mei hingga 2 Juni 2026, pendaftaran 8-19 Juni 2026, pengumuman 26 Juni 2026, dan daftar ulang 1-3 Juli 2026.
Adapun untuk jenjang SMP Negeri, pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online, termasuk bagi pendaftar luar daerah, lulusan Paket A sederajat, maupun lulusan tahun sebelumnya.
Calon murid wajib telah lulus dari SD atau sederajat serta berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2026. Khusus lulusan tahun sebelumnya diwajibkan melampirkan ijazah yang telah dilegalisir dari sekolah asal.
SPMB SMP Negeri membuka empat jalur penerimaan, yakni domisili 40 persen, prestasi 25 persen, afirmasi 30 persen, dan mutasi 5 persen. Jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik, termasuk tahfidz Al-Qur’an dan anggota Pramuka Siaga Garuda.
Total kuota penerimaan SMP Negeri di Tangsel tahun ini mencapai 9.976 siswa. Pelaksanaan SPMB SMP Negeri dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama untuk jalur domisili berlangsung pada 22-24 Juni 2026 dengan pengumuman pada 26 Juni 2026.
Tahap kedua untuk jalur prestasi dan mutasi dilaksanakan pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 dengan pengumuman 4 Juli 2026. Sedangkan tahap ketiga untuk jalur afirmasi dan disabilitas berlangsung pada 6-8 Juli 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 9 Juli 2026.
“Seluruh tahapan SPMB akan dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipantau masyarakat. Kami berharap proses penerimaan murid baru tahun ini berjalan lancar, tertib, dan sesuai aturan,” tutup Deden.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 16 jam yang lalu
Pos Banten | 15 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu


