TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

BPOM Temukan Tiga Sampel Pangan Mengandung Zat Berbahaya di Pasar Serpong

Tahu dan Mie Berformalin, Hingga Kue Dengan Zat Pewarna Tekstil

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Senin, 25 Mei 2026 | 15:42 WIB
BPOM temukan tiga sampel pangan yang dijual di Pasar Serpong mengandung zat berbahaya. Foto : Rahman/TP
BPOM temukan tiga sampel pangan yang dijual di Pasar Serpong mengandung zat berbahaya. Foto : Rahman/TP

SERPONG — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menemukan sejumlah pangan mengandung bahan berbahaya saat melakukan pengawasan di Pasar Serpong, Kota Tangerang Selatan. Dari total 23 sampel pangan yang diuji, tiga di antaranya dinyatakan positif mengandung zat berbahaya.


Kepala Balai POM Tangerang, M. Sony Mughofir mengatakan, tiga sampel tersebut terdiri dari mie kuning basah dan tahu putih yang mengandung formalin, serta kue mangkok yang mengandung pewarna tekstil Rhodamin B.


“Sebanyak 23 sampel pangan yang kami ambil dari Pasar Serpong. Dari jumlah itu, ada tiga sampel yang mengandung bahan dilarang. Satu mie kuning basah, satu tahu putih mengandung formalin, dan satu kue mangkok mengandung pewarna tekstil Rhodamin B,” ujarnya di Pasar Serpong, Senin (25/5).


Sony menjelaskan, penggunaan pewarna tekstil pada makanan sangat berbahaya bagi kesehatan karena bersifat karsinogenik atau dapat memicu kanker apabila terus menumpuk di dalam tubuh.


“Pewarna tekstil itu sifatnya karsinogenik. Kalau terus dikonsumsi dan menumpuk di tubuh, risikonya bisa memicu kanker,” katanya.


Menurutnya, penggunaan Rhodamin B pada makanan biasanya dipilih karena harganya murah, warnanya lebih mencolok, dan tidak mudah pudar. Namun, aspek kesehatan sering kali diabaikan oleh oknum produsen.


“Karena murah, warnanya terang dan tahan lama. Kadang produsen hanya melihat dari sisi itu saja, bukan dari sisi kesehatannya,” ungkapnya.


Selain pewarna tekstil, formalin juga masih kerap ditemukan pada pangan tertentu, terutama mie kuning basah dan tahu. Bahkan, BPOM sebelumnya juga menemukan ikan teri nasi dan jambal roti mengandung formalin di wilayah lain.


“Yang paling sering ditemukan memang mie kuning basah mengandung formalin. Untuk tahu ada yang positif, ada juga yang negatif, tergantung produsennya,” jelas Sony.


Ia menegaskan, formalin sejatinya merupakan bahan pengawet nonpangan yang sangat berbahaya bila dikonsumsi manusia. Dalam dosis tinggi, formalin dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius hingga kematian.


“Kalau dosisnya besar tentu sangat berbahaya, bahkan bisa fatal. Formalin itu bukan untuk makanan,” tegasnya.


Sony menyebut, penggunaan formalin pada tahu dan mie biasanya dilakukan karena biaya produksinya lebih murah dan mampu membuat produk lebih tahan lama di suhu ruang.


Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diminta lebih teliti saat membeli bahan pangan. Salah satu cara sederhana untuk mengenali tahu berformalin adalah dengan memperhatikan daya tahannya.


“Kalau beli tahu, coba simpan di suhu ruang. Kalau sampai besok atau dua hari masih tidak basi, patut dicurigai mengandung formalin. Tahu normal biasanya cepat basi,” tuturnya.


Sementara untuk makanan yang mengandung pewarna tekstil, cirinya umumnya memiliki warna yang terlalu terang dan mencolok.


“Kalau pewarna tekstil biasanya warnanya lebih cerah dan mencolok,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit