TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Usai Dicopot Prabowo, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Dijemput Kejagung

Reporter & Editor : AY
Rabu, 03 Juni 2026 | 11:12 WIB
Kantor BGN Pusat di kawasan Kebon Sirih. Foto : Ist
Kantor BGN Pusat di kawasan Kebon Sirih. Foto : Ist

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menjemput mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, pada Rabu (3/6/2026).


Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiganya dijemput sejak sekitar pukul 04.00 WIB.


Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri, membenarkan adanya perkembangan terkait ketiga mantan pejabat BGN tersebut. Namun, ia menyatakan Kejagung akan menyampaikan keterangan resmi kepada publik pada sore hari.


"Nanti akan dirilis secara resmi," ujar Jefri saat dikonfirmasi.


Pada hari yang sama, Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.


"Benar, kantor BGN digeledah," kata Jefri.

 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Bersamaan dengan itu, dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga dicopot dari posisinya.


Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap kinerja lembaga yang dilakukan Presiden.


"Dalam menjalankan tugas sehari-hari, Bapak Presiden terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja kabinet, termasuk Badan Gizi Nasional," ujar Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/6/2026).


Ia menambahkan, hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi Presiden untuk melakukan pergantian pimpinan di BGN.

 

"Bapak Presiden memutuskan mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional, termasuk saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN," tuturnya.


Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum mengungkap secara resmi status maupun alasan penjemputan terhadap ketiga mantan pejabat BGN tersebut. Keterangan lengkap dijadwalkan disampaikan pada sore hari.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit