OTT Kepala Imigrasi Jakbar, KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pengurusan KITAS dan KITAP WNA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi warga negara asing (WNA).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara tersebut terkait proses pengurusan izin tinggal WNA di Indonesia. Namun, KPK masih mendalami konstruksi perkara sebelum menyampaikannya secara resmi kepada publik.
"OTT ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk tinggal di Indonesia, yakni pengurusan KITAS dan KITAP," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Menurut Budi, dalam proses pengurusan KITAS maupun KITAP, pemohon kerap menggunakan jasa perantara. KPK masih mendalami peran para pihak yang diamankan serta mekanisme dugaan tindak pidana yang terjadi.
"Konstruksi perkaranya akan kami sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers," ujarnya.
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan belasan orang. Salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Selain pejabat imigrasi, sejumlah pihak dari sektor swasta juga turut dibawa untuk diperiksa.
KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta logam mulia.
"Ada mobil, motor, valas berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia atau emas," ungkap Budi.
Meski demikian, KPK belum merinci jumlah aset maupun uang yang disita karena proses pengumpulan barang bukti masih berlangsung. Selain di Jakarta, tim penyidik juga melakukan kegiatan di sejumlah lokasi di Jawa Barat dan Bali.
"Nanti akan kami sampaikan secara detail setelah seluruh proses selesai," katanya.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



