Dahnil Bongkar Dugaan Penipuan Dam dan Badal Haji Rp1,4 Miliar, KBIHU Jabar Disorot
JEDDAH – Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap dugaan praktik penipuan layanan dam dan badal haji dengan nilai mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Kasus tersebut diduga melibatkan salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) asal Jawa Barat yang bekerja sama dengan sejumlah mukimin di Arab Saudi.
Pengungkapan itu disampaikan Dahnil saat melepas kepulangan jemaah haji kelompok terbang (Kloter) KNO 7 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (8/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Dahnil berharap seluruh jemaah dapat kembali ke Tanah Air dengan membawa predikat haji mabrur yang manfaatnya terus dirasakan sepanjang hayat. Ia juga mendoakan agar proses pemulangan berlangsung lancar tanpa kendala.
Menurut Dahnil, maskapai penerbangan telah memastikan berbagai gangguan teknis yang sempat terjadi sebelumnya berhasil ditangani. Sejumlah persoalan, mulai dari keterlambatan penerbangan hingga distribusi koper jemaah, kini telah terselesaikan.
“Alhamdulillah, berbagai kendala yang sempat muncul sudah ditangani. Proses pemulangan berjalan lebih tertib karena jemaah mengikuti arahan petugas sejak fase puncak ibadah hingga masa kepulangan,” ujarnya.
Meski demikian, Dahnil mengingatkan pentingnya menjaga kondisi kesehatan jemaah, terutama mereka yang tengah menjalani fase gelombang kedua dari Makkah menuju Madinah. Menurutnya, aspek kesehatan menjadi faktor krusial yang dapat memengaruhi tingkat risiko kematian jemaah.
Pada kesempatan yang sama, Dahnil mengungkap temuan dugaan penipuan layanan badal haji yang berhasil diungkap Tim Pelindungan Jemaah PPIH bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Nilai transaksi yang diduga bermasalah mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Praktik tersebut berkaitan dengan layanan badal haji bagi sekitar 140 orang dengan tarif sekitar Rp10 juta per orang.
Dahnil menilai tarif tersebut tidak masuk akal jika dibandingkan dengan biaya resmi pelaksanaan haji domestik (dakhili) di Arab Saudi yang mencapai sekitar Rp40 juta per orang.
“Dengan biaya sebesar itu, sangat sulit dibayangkan layanan badal haji dapat dilaksanakan sesuai ketentuan. Karena itu, kami menduga kuat terdapat unsur penipuan yang memanfaatkan minimnya informasi yang dimiliki sebagian masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, praktik tersebut diduga dilakukan oleh oknum KBIHU bersama sejumlah mukimin. Saat ini, tim pelindungan jemaah telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat guna mendalami kasus tersebut.
Menurut Dahnil, jumlah korban yang dirugikan diperkirakan cukup banyak karena banyak jemaah mempercayakan pelaksanaan badal haji kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan maupun mekanisme yang jelas.
Selain dugaan penipuan badal haji, Kementerian Haji dan Umrah juga menemukan indikasi penyimpangan dalam pembayaran dam. Padahal, pembayaran dam wajib dilakukan melalui saluran resmi yang telah ditetapkan, yaitu Adahi.
Dahnil mengungkapkan, sejumlah jemaah dikenakan biaya sekitar 720 riyal untuk pembayaran dam. Namun, dana tersebut diduga tidak disetorkan ke sistem resmi Adahi.
Sebaliknya, oknum pelaku diduga membeli hewan dam melalui jalur lain dengan harga lebih murah, lalu mengambil selisih dana untuk keuntungan pribadi.
Kasus itu terungkap setelah sejumlah jemaah melaporkan tidak menerima tanda bukti pembayaran resmi atau receipt dari Adahi sebagaimana mestinya. Berdasarkan laporan tersebut, tim kemudian melakukan penelusuran dan menemukan indikasi penyimpangan yang merugikan jemaah.
Dahnil menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat. Sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional akan dijatuhkan kepada KBIHU yang terbukti melakukan pelanggaran.
Selain itu, kasus tersebut juga akan diproses secara pidana melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia.
“Meskipun peristiwa terjadi di Arab Saudi, proses hukum tetap dapat ditempuh melalui kerja sama lintas negara dan koordinasi dengan institusi terkait di Indonesia,” tegasnya.
Ia memastikan pemerintah akan membuka perkembangan penanganan kasus tersebut secara transparan kepada publik sebagai bentuk perlindungan terhadap jemaah haji Indonesia.
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu


