TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Diperiksa Lebih dari 10 Jam, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

Reporter & Editor : AY
Sabtu, 25 Juli 2026 | 00:05 WIB
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto : Ist
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto : Ist

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, usai menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari 10 jam pada Jumat (24/7/2026) malam.


Berdasarkan pantauan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Febrie keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.02 WIB. Ia kemudian dikawal sejumlah personel TNI menuju mobil tahanan Kejagung.


Meski telah ditahan, Febrie tidak mengenakan rompi merah muda khas tahanan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung saat dibawa menuju kendaraan tahanan.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, Febrie dititipkan di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang menjadi dasar penahanan mantan Jampidsus tersebut.


Febrie sebelumnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penyerahan emas batangan seberat 74 kilogram dan valuta asing senilai Rp476 miliar. Barang bukti tersebut sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.


Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan Febrie memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 13.00 WIB. Dengan demikian, mantan Jampidsus itu menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam sebelum akhirnya ditahan.


Pemeriksaan tersebut merupakan pemanggilan kedua. Sebelumnya, Febrie tidak memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (22/7/2026) dengan alasan sakit.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit