Andra Soni Dorong Tata Kelola Air Terpadu di Banten
SERANG - Gubernur Banten Andra Soni mengawali kepemimpinannya sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Banten periode 2026–2030 dengan mendorong pengelolaan sumber daya air yang lebih terpadu dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan usai pengukuhan Dewan SDA Provinsi Banten periode 2026–2030 di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (9/6/2026).
Menurut Andra Soni, Banten memiliki potensi sumber daya air yang besar dan menjadi aset strategis bagi masyarakat.
Namun, tanpa pengelolaan yang terintegrasi, potensi tersebut juga dapat memicu berbagai persoalan lingkungan, mulai dari banjir hingga menurunnya daya dukung kawasan akibat alih fungsi daerah aliran sungai.
“Provinsi Banten dianugerahi sumber daya air yang melimpah. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terpadu agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran Dewan SDA dalam menyatukan persepsi para pemangku kepentingan sekaligus mengintegrasikan data yang selama ini tersebar di berbagai instansi. Langkah tersebut dinilai penting sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat dan terukur.
Andra Soni menjelaskan, tantangan pengelolaan air di Banten semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan lahan permukiman. Kondisi tersebut turut berdampak pada berkurangnya kawasan resapan dan meningkatnya risiko banjir, terutama di wilayah Tangerang Raya.
Selain itu, persoalan pendangkalan sungai dan muara juga menjadi perhatian yang perlu segera ditangani melalui langkah kolaboratif lintas sektor.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya air tidak dapat lagi dilakukan secara parsial berdasarkan batas kewenangan. Diperlukan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pihak terkait agar penanganan persoalan air berjalan efektif.
“Tidak boleh lagi sektoral, tetapi harus dikerjakan bersama-sama,” tegasnya.
Usai pengukuhan, Andra Soni meminta Dewan SDA Provinsi Banten segera bekerja dengan menyusun integrasi data lintas organisasi perangkat daerah (OPD), melakukan pemetaan kondisi sungai, serta menyiapkan langkah konkret di lapangan.
Pemerintah Provinsi Banten juga akan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai dan kelestarian sumber air. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
Andra Soni menambahkan, posisi Banten sebagai salah satu daerah penyangga kebutuhan air Jakarta menjadikan upaya pelestarian sumber daya air semakin strategis.
Dalam pengukuhan tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan ditetapkan sebagai Ketua Harian Dewan SDA Provinsi Banten dengan kepengurusan yang melibatkan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten serta disaksikan jajaran Dewan SDA Pusat.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 6 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 18 jam yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 3 hari yang lalu


