Euforia Piala Dunia, DPR Ingatkan Masyarakat: Waspadai Judi Online yang Mengincar Korban Baru
JAKARTA – Momentum Piala Dunia 2026 diharapkan menjadi ajang yang menghadirkan semangat sportivitas, persatuan, dan hiburan bagi masyarakat. Namun di balik euforia tersebut, DPR mengingatkan adanya ancaman peningkatan praktik judi online yang berpotensi menjerat lebih banyak korban.
Anggota Komisi I DPR, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak menjadikan ajang olahraga terbesar dunia itu sebagai sarana spekulasi melalui perjudian online (judol) yang berdampak buruk secara ekonomi maupun sosial.
Peringatan tersebut merujuk pada pernyataan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, yang menyebut aktivitas transaksi deposit judi online cenderung meningkat pada akhir pekan dan melonjak saat berlangsung kompetisi sepak bola berskala besar. Bahkan, nilai taruhan sepak bola disebut relatif lebih besar dibanding permainan kasino online.
Menurut Okta, dampak judi online tidak bisa dianggap sepele. Selain memicu kerugian finansial, praktik ini juga berisiko menimbulkan konflik rumah tangga, tekanan psikologis, hingga kasus tragis akibat kecanduan.
“Ini persoalan serius yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Okta mengapresiasi langkah bersama Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta PPATK dalam mengantisipasi lonjakan aktivitas judi online selama Piala Dunia 2026.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bukti keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang memanfaatkan momen olahraga global.
Ia menilai pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan memblokir situs atau domain. Pemerintah juga perlu memperkuat pelacakan aliran dana secara menyeluruh agar jaringan dan pelaku utama dapat diputus.
Selain itu, berkembangnya metode pembayaran digital, termasuk QRIS, dinilai membuat transaksi perjudian semakin mudah dilakukan sehingga pengawasan perlu diperketat.
Okta pun mengajak masyarakat menikmati Piala Dunia secara sehat dan positif. Dana yang dimiliki, menurutnya, lebih baik digunakan untuk kebutuhan keluarga, pendidikan anak, tabungan, atau aktivitas produktif lainnya.
“Jadikan Piala Dunia sebagai perayaan olahraga, sportivitas, dan kebersamaan, bukan ruang spekulasi yang merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta aparat dan lembaga terkait memanfaatkan momentum Piala Dunia untuk memperkuat pemberantasan judi bola. Ia menegaskan negara harus hadir melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan dan menghentikan aliran dana ke jaringan perjudian luar negeri.
“Jangan beri ruang bagi bandar dan jaringan judi online memanfaatkan euforia Piala Dunia untuk menjaring korban baru,” tutupnya.
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 15 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




