Komisi III Bakal Panggil OPD
Bahas Rendahnya Serapan
TANGERANG--Serapan anggaran Pemkot Tangerang yang kini hanya baru menyentuh 30 persen menjadi perhatian wakil rakyat. Komisi III DPRD Kota Tangerang rencanya menggelar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Sumarti mengatakan, pemanggilan OPD dilakukan untuk mengetahui penyebab anggaran tidak terserap maksimal. "Rencananya minggu depan kaminakan hearing dengan mitra OPD," ujarnya, Selasa (23/6). Sumarti mengatakan, serapan anggaran menjadi hal terpenting dan sebagai indikator sebuah program berjalan dengan maksimal atau tidak. "Kami juga mendorong agar para OPD memaksimalkan serapan anggaran," tambah politisi senior Partai PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mempercepat pelaksanaan pembangunan. Hal ini sebagai bagian dari realisasi anggaran Tahun Anggaran 2026. Arahan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Senin (22/06). Ia juga menyoroti realisasi anggaran yang masih di bawah target.
“Proyek strategis daerah harus berjalan sesuai timeline dan segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Saya minta seluruh Kepala OPD mengawal ketat progres di lapangan agar tidak terjadi keterlambatan yang tidak diperlukan,” tegasnya.
Sekda, juga menyoroti capaian realisasi anggaran yang hingga akhir Mei 2026 baru mencapai 30 persen dari target 34 persen. Kondisi ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah agar dilakukan percepatan pelaksanaan program.
“Kita harus mengejar deviasi target serapan anggaran. Seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat, responsif, dan memastikan program yang telah direncanakan dapat dieksekusi tepat waktu,” tambahnya.
Selain itu, terkait berbagai agenda dan event besar yang berlangsung di Kota Tangerang seperti Festival Al-A’zhom, Jobfair, Sekda menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memperkuat pengawasan serta memastikan kesiapan personel di lapangan. Ia juga menegaskan akan memberikan tindakan tegas terhadap pegawai yang lalai dalam menjalankan tugas, khususnya dalam aspek penataan dan pengamanan kegiatan.
“Seluruh perangkat daerah diminta memperkuat pengawasan serta memastikan kesiapan personel di lapangan dalam mendukung berbagai agenda dan event besar di Kota Tangerang. Setiap kelalaian dalam penataan maupun pengamanan kegiatan akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sekda.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



