Lagi, Hakim Agung Jadi Tersangka
Ke Mana Lagi Cari Keadilan Kalau Semua Bisa Dicincai
JAKARTA - Hakim Agung Gazalba Saleh ditetapkan tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya, dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA telah menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka. Kini, menyusul Hakim Agung Gazalba Saleh ditetapkan tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Ali Fikri membenarkan penetapan status tersangka kepada salah satu Hakim Agung MA.
“Iya benar, salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA,” ujarnya.
Namun, kata Ali, pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam pengembangan kasus itu akan diumumkan saat penyidikan dirasa cukup.
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro juga telah mengkonfirmasi soal penetapan Gazalba Saleh sebagai tersangka oleh KPK. Kata dia, sehubungan dengan ditetapkannya GZ (Gazalba Saleh) sebagai tersangka, tentu KPK yang lebih mengetahui.
“Sebab, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah,” kata Andi melalui keterangannya, Jumat (11/11).
Andi mengatakan, MA menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada KPK. “Karena kasusnya sudah berada di wilayah kewenangan KPK, maka kita serahkan kepada proses hukumnya,” ujar dia.
Sementara, Komisioner Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi mengatakan, pihaknya membentuk Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus), menyusul penetapan dua hakim agung sebagai tersangka dugaan kasus suap penanganan perkara di MA.
Selain membentuk Satgas, KY juga akan bekerja sama dengan KPK menangani kasus tersebut. Dia bilang, Minggu lalu telah memeriksa pihak yang diduga menjadi perantara, sekaligus menerima bagian dalam perkara tersebut. “Kami tidak diam,” tandasnya.
Akun @Ramses_Pangaribuan sangat prihatin dengan keadilan di negeri ini setelah dua hakim agung menjadi tersangka. Presiden sudah bersusah payah memperbaiki hukum di negeri ini, tapi masih banyak orang-orang yang merusak tatanan keadilan.
“(Nama) Saleh bukan jaminan orangnya menjadi Saleh, karena sungguh tidak sesuai dengan perilakunya,” kata @ Hadi_Satyagraha.
Akun @Elzi resah dengan ditetapkannya dua hakim agung menjadi tersangka. Kata dia, mau dibawa ke mana negeri ini kalau yang seharusnya membersihkan saja ikut mengotori.
“Hakim agung adalah wakil Tuhan di muka bumi, tapi malah melakukan hal tercela seperti itu,” kata @GelegarTagar.
“Ke mana lagi harus minta keadilan bila hakim agung saja bisa diajak cincai. Hukuman yang setimpal bagi hakim agung tersangka korupsi adalah penjara seumur hidup dan miskinkan,” kata @ Rusman_Sainus.
Menurut @Syarman59, mafia peradilan di pengadilan tingkat pertama sampai ke MA nyata adanya. Hanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang bisa memberantas mafia peradilan.
“Tegakkan hukum seperti di China, di mana aparat dan pejabat bisa dihukum semaksimal mungkin juga aset diambil Pemerintah,” desak @Anak_Indonesia.
Akun @Cakkum menjelaskan, Hakim Agung Gazalba Saleh merupakan salah satu Anggota Majelis Kasasi yang mengurangi hukuman pidana penjara mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo menjadi 5 tahun penjara, dari yang sebelumnya 9 tahun penjara.
Sumber berita rm.id :
https://rm.id/baca-berita/nasional/148724/lagi-hakim-agung-jadi-tersangka-ke-mana-lagi-cari-keadilan-kalau-semua-bisa-dicincai
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 4 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 14 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu