DPRD Soroti Program Seragam Sekolah Gratis
Minta Dikbud Matangkan Skema Pemberian
SETU-Program seragam sekolah gratis yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) untuk SD Negeri dan SMP Negeri mendapat sorotan Dewan. DPRD Kota Tangsel menilai, skema pelaksanaan program tersebut belum matang, sehingga memunculkan kebingungan di kalangan sekolah maupun masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Tangsel, Adi Surya Purba meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangsel segera mematangkan skema pelaksanaan program agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Menurut Adi, setelah mekanisme dan kriteria penerima dipastikan, Dikbud harus segera mengumpulkan seluruh kepala sekolah untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh.
“Kalau memang sudah diucapkan seperti itu, ya harusnya disosialisasikan dulu kepada sekolah. Kalau memang benar mau dilaksanakan tahun ini, kepala sekolah itu harus dikumpulkan semua,” kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa (30/6).
Ia menilai, sosialisasi menjadi langkah penting karena tahun ajaran baru 2026/2027 sudah di depan mata. Dengan adanya informasi yang jelas, sekolah dapat menyampaikan penjelasan yang sama kepada para orang tua siswa sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Selain meminta sosialisasi, Adi juga mengaku, tidak sependapat apabila penerima bantuan hanya dibatasi pada masyarakat yang masuk Desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurutnya, Pemkot perlu melibatkan pihak sekolah, khususnya para guru, dalam proses penentuan penerima bantuan. Sebab, guru lebih mengetahui kondisi ekonomi masing-masing siswa, sehingga penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran.
“Saya enggak setuju juga kalau Desil 1 desil 2 saja. Saya mengusulkan malah ditambah gitu. Ditambah artinya ada penilaian dari guru. Ya kan yang tahu persis anak itu bagaimana,” ujarnya.
Adi juga meminta Dikbud segera menetapkan dan mengumumkan kuota penerima bantuan seragam gratis agar masyarakat memperoleh kepastian sejak dini. “Terus kemudian sudah ada data yang harus dikeluarkan. Disebutkan aja Desil 1 dan Desil 2-nya berapa, sebenarnya kuotanya berapa, sejak dini, sedini mungkin,” tegasnya.
Menurut Adi, kejelasan mengenai mekanisme, kuota, dan kriteria penerima akan menjadi kunci agar program seragam gratis dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat maupun pihak sekolah.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memastikan program seragam gratis belum akan diberikan kepada seluruh siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027.
Menurut Benyamin, pada tahap awal program diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori Desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika anggaran masih mencukupi, cakupan penerima akan diperluas ke kelompok masyarakat lainnya.
“Kita dahulukan tentunya masyarakat yang masuk kategori Desil 1 dan 2. Kalau misalnya nanti masih mencukupi kita meluas lagi ke yang lainnya, prioritasnya itu Desil 1 dan 2,” kata Benyamin saat ditemui di Serpong, Selasa (30/6).
Benyamin juga mengakui Pemkot belum dapat memastikan jumlah siswa yang akan menerima bantuan tersebut. Menurutnya, kepastian jumlah penerima, baru dapat diketahui setelah seluruh tahapan penerimaan siswa baru selesai dilaksanakan.
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Nasional | 21 jam yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Lifestyle | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 21 jam yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu






