Mardani: Transparansi Lebih Penting Ketimbang Naikkan Gaji Kepala Daerah
JAKARTA - Usulan menaikkan gaji kepala daerah untuk menekan praktik korupsi menuai beragam tanggapan. Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, menilai kenaikan gaji bukan solusi utama. Menurutnya, yang lebih mendesak adalah memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Naik gaji bukan jawaban. Transparansi dan akuntabilitas dulu. Buat semuanya terang benderang agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. Setelah itu baru bicara soal kenaikan gaji," kata Mardani kepada Redaksi, Minggu (5/7/2026).
Sebelumnya, wacana kenaikan penghasilan kepala daerah mencuat setelah Asosiasi Wakil Kepala Daerah menyampaikan aspirasi kepada Komisi II DPR. Mereka menilai gaji kepala daerah saat ini tidak sebanding dengan besarnya beban kerja dan tingginya biaya politik.
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan pihaknya telah merekomendasikan kepada pemerintah untuk merevisi regulasi yang mengatur hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Menurut Rifqinizamy, gaji kepala daerah yang berkisar Rp5 juta hingga Rp6 juta dinilai tidak sebanding dengan biaya politik yang harus dikeluarkan saat mengikuti pilkada. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya tindak pidana korupsi, meski bukan menjadi satu-satunya penyebab.
Mardani menilai penyesuaian gaji dapat dilakukan secara wajar mengikuti inflasi sekitar 3-4 persen per tahun. Namun, ia menegaskan langkah itu harus didahului dengan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Ia juga mengingatkan bahwa kesejahteraan kepala daerah tidak hanya berasal dari gaji pokok. Berbagai fasilitas yang dibiayai negara, seperti rumah dinas, kendaraan dinas, hingga perangkat pendukung lainnya, juga perlu diperhitungkan.
"Kalau melihat kepala daerah jangan hanya melihat gajinya. Ada rumah dinas, mobil dinas, pembantu, bahkan pakaian dinas yang dibiayai APBD. Ada juga kepala daerah yang menganggarkan mobil dinas lebih dari Rp5 miliar," ujarnya.
Terkait pencegahan korupsi, Mardani menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas disertai transparansi dalam pengelolaan anggaran, pengangkatan pejabat, dan promosi jabatan berbasis sistem merit.
Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, serta aparat pengawas internal pemerintah bersinergi memperkuat upaya pencegahan, bukan hanya mengedepankan penindakan.
Menurut Mardani, maraknya kasus korupsi kepala daerah juga dipicu oleh besarnya kewenangan yang dimiliki. Kepala daerah memiliki kendali besar dalam menentukan berbagai jabatan strategis sehingga berpotensi melahirkan praktik feodalisme dan penyalahgunaan kekuasaan.
"Akarnya karena banyak kewenangan yang tidak tepat diberikan kepada kepala daerah. Mereka seperti raja kecil. Semua keputusan strategis bergantung pada kepala daerah, sehingga kontrol menjadi lemah dan perilaku koruptif mudah berkembang," pungkasnya.
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu






