TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Dukung Program 3 Juta Rumah, Ara Apresiasi Nusron Gratiskan Sertipikat Tanah untuk MBR

Reporter: Farhan
Editor: AY
Rabu, 15 Juli 2026 | 11:18 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait (kiri) dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (kanan) saat konferensi pers. Foto ; Ist
Menteri PKP Maruarar Sirait (kiri) dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (kanan) saat konferensi pers. Foto ; Ist

JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menghadirkan program sertipikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


Program yang mulai dijalankan secara bertahap tahun ini tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.


Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi respons cepat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam merealisasikan program sertipikasi tanah gratis bagi MBR. Menurutnya, sinergi lintas kementerian menjadi fondasi penting untuk mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat.


"Kolaborasi adalah kunci untuk menghadirkan kepastian hukum dan hunian yang layak bagi MBR. Ini merupakan terobosan besar yang dibangun Kementerian PKP bersama Kementerian ATR/BPN demi kepentingan rakyat," ujar Maruarar usai rapat koordinasi bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026).


Pertemuan tersebut membahas percepatan pelaksanaan program sertipikasi tanah gratis, penyelarasan data penerima manfaat agar tepat sasaran, serta pemanfaatan lahan negara berstatus clear and clean untuk pembangunan rumah susun.


Maruarar, yang akrab disapa Ara, menegaskan kolaborasi antarlembaga akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain menjamin kepastian hukum kepemilikan rumah, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui dukungan pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.


"Ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Sertipikat tanah diurus, rumah diperbaiki, dan ekonomi keluarga diperkuat melalui KUR Perumahan," katanya.


Ara juga mengapresiasi dukungan ATR/BPN dalam menyiapkan lahan negara yang siap dimanfaatkan untuk pembangunan hunian rakyat.


Menurutnya, pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah tanah telantar atau aset negara yang telah berstatus clear and clean, sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun. Pembiayaannya dapat berasal dari Danantara, APBN, pengembang, maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).


Ia menambahkan, beberapa lahan negara yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga, termasuk di kawasan Tanah Abang, kini telah memiliki kepastian hukum dan siap dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan perumahan rakyat.


Ke depan, Kementerian PKP akan terus memperkuat sinergi dengan ATR/BPN, BPS, perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan guna mempercepat pencapaian target Program 3 Juta Rumah.


"Dengan kerja sama yang solid, kami optimistis semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat memiliki rumah layak, aman, dan bersertipikat," ujar Ara.


Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan program sertipikasi tanah gratis akan difokuskan kepada tiga kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, yakni penerima bantuan pemerintah, penerima KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang status Hak Guna Bangunan (HGB)-nya ditingkatkan menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM), serta masyarakat yang membangun rumah secara mandiri namun memenuhi kriteria MBR.


Sebagai tindak lanjut, Kementerian PKP, ATR/BPN, dan BPS dijadwalkan menggelar rapat koordinasi lanjutan pada 21 Juli 2026 bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mematangkan implementasi program sekaligus memperkuat dukungan pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
Usai pertemuan di Kementerian ATR/BPN, Maruarar melanjutkan rapat koordinasi dengan Kepala BPKP M. Yusuf Ateh dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor BPKP.


Rapat tersebut membahas penyusunan Peraturan Menteri PKP tentang Program Bedah Rumah, termasuk penyederhanaan mekanisme pelaksanaan dari 24 tahapan menjadi 10 tahapan tanpa mengurangi aspek pengawasan dan akuntabilitas. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan Program Bedah Rumah sekaligus mendukung target Program 3 Juta Rumah.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit