Penataan Kabel Semrawut Dimulai, Jaringan Utilitas di Jalan Raden Fatah Kota Tangerang Dipindah ke Bawah Tanah
TANGERANG – Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kota Tangerang mulai menertibkan kabel fiber optik (FO) dan jaringan utilitas yang semrawut di sepanjang Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Rabu (15/7/2026). Langkah ini menjadi bagian dari program relokasi jaringan utilitas dari udara ke bawah tanah guna menciptakan kawasan perkotaan yang lebih rapi, aman, dan modern.
Proses penertiban diawali dengan pemutusan kabel oleh Kepala UPTD PJJ Tangerang, Hamdan, didampingi Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang, Hadi Baradin, beserta jajaran. Kegiatan tersebut juga melibatkan tim teknis dari Pemerintah Provinsi Banten.
Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Provinsi Banten, Deni Mardianto, mengatakan penataan jaringan utilitas merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Banten Andra Soni untuk mewujudkan tata ruang perkotaan yang lebih tertib dan nyaman.
"Kegiatan ini merupakan instruksi Gubernur Banten untuk melakukan penataan. Sebelumnya sudah dimulai di Kota Serang, dan hari ini dilanjutkan di Kota Tangerang," ujar Deni.
Ia menegaskan, pemutusan kabel yang dilakukan hari ini hanyalah tahap awal. Selanjutnya, seluruh jaringan utilitas akan direlokasi secara bertahap ke bawah tanah oleh tim teknis dengan melibatkan para penyelenggara jaringan telekomunikasi.
Menurut Deni, relokasi utilitas tidak hanya bertujuan mempercantik wajah kota, tetapi juga meningkatkan keselamatan masyarakat dengan mengurangi risiko gangguan maupun kecelakaan akibat kabel yang menjuntai di sepanjang jalan.
"Proses relokasi dilakukan secara bertahap bersama seluruh pihak terkait agar pemindahan jaringan berjalan lancar tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat," katanya.
Selama pekerjaan berlangsung, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal. DPUPR Provinsi Banten mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintasi area pekerjaan, mematuhi rambu-rambu yang dipasang, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
"Dukungan masyarakat sangat diharapkan agar proses penataan utilitas ini dapat berjalan lancar hingga selesai," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPUPR Kota Tangerang, Hadi Baradin, menyatakan Pemerintah Kota Tangerang mendukung penuh program relokasi jaringan utilitas udara ke bawah tanah yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Banten.
Ia menjelaskan, penataan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang, di antaranya Jalan Sitanala, Kecamatan Neglasari, dan Jalan Lio Baru, Kecamatan Batuceper.
"Program ini kami lakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya menghadirkan infrastruktur perkotaan yang lebih berkualitas, aman, dan berkelanjutan," ujar Hadi.
Menurutnya, setelah seluruh jaringan utilitas dipindahkan ke bawah tanah, Jalan Raden Fatah akan tampil lebih tertata, indah, serta memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi masyarakat dan pengguna jalan.
"Mudah-mudahan proses relokasi berjalan lancar sehingga Jalan Raden Fatah menjadi kawasan yang lebih rapi, modern, dan nyaman," pungkasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu




