Rapat Paripurna DPRD Pandeglang Molor Hingga 5 Jam, Akhirnya Dijadwal Ulang Pekan Depan
PANDEGLANG - Rapat paripurna dengan empat agenda di DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis (16/7/2026) harus ditunda hingga pekan depan. Penyebabnya, karena rapat paripurna yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB namun hingga sore batal terlaksana.
Pantauan tangselpos.id, sejumlah tamu undangan sudah terlihat hadir di Gedung DPRD Pandeglang, namun jumlah anggota dewan tidak kunjung memenuhi kuorum sebayak 33 anggota sesuai ketentuan Pasal 118 ayat (1) huruf b Peraturan DPRD Pandeglang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Tertib yang menyebutkan, rapat paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua per tiga jumlah anggota DPRD untuk menetapkan peraturan daerah. Hingga pukul 15.10 WIB, jumlah anggota dewan tidak memenuhi kuorum dan Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Khotibul Umam didampingi Wakil Ketua II Dadi Rajadi dan Wakil Ketua III MM Fuhaira Amin, akhirnya membuka rapat paripurna.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Pandeglang, hari ini Kamis tanggal 16 Juli 2026 saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar pria yang akrab disapa Agus Umam, sambil mengetuk palu sebanyak tiga kali.
Namun karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum, yakni hanya 27 anggota dari minimal 33 anggota, Agus Umam melempar ke forum apakah rapat paripurna ditunda atau dijadwalkan ulang. "Karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum, apakah rapat kita tunda untuk beberapa saat atau dijadwalkan ulang. Saya mohon pendapat dari anggota," kata Ketua DPD Partai Golkar Pandeglang ini.
Mendengar itu, anggota Fraksi Golkar, Miftahul Farid Sukur mengusulkan, agar rapat paripurna dijadwalkan kembali Kamis 23 Juli 2026.
Menurutnya tidak mungkin menunda rapat paripurna karena sudah dijadwalkan sejak pukul 10.00 WIB, namun hingga sore tidak kunjung kuorum. "Tidak mungkin harus menunggu lagi karena ini kan sudah dijadwalkan dari pagi, lebih baik dijadwalkan minggu depan," kata Farid.
Dirinya juga meminta, agar para Ketua Fraksi untuk hadir dan menekankan kepada seluruh anggota hadir dalam rapat paripurna pekan depan. Menanggapi hal itu, Agus Umam sependapat dan mengetuk palu satu kali sebagai tanda ditetapkan keputusan penjadwalan ulang rapat paripurna. Ia juga menekankan kepada seluruh anggota untuk hadir dan bisa dikenakan sanksi jika tidak hadir dalam rapat paripurna.
"Oke kita jadwalkan kembali rapat paripurna ini Kamis tanggal 23 Juli 2026 pukul 10.00 WIB. Dimohonkan kepada seluruh Ketua Fraksi untuk menginstruksikan anggotanya hadir," tutup Agus Umam.
Sementara, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dede Sumantri menyatakan, dari enam anggota hanya dua yang tidak hadir dengan alasan sakit dan satu anggota lainnya tanpa keterangan. "Nanti kita instruksikan seluruh anggota Fraksi PKS untuk hadir dan jika tidak hadir tanpa keterangan jelas maka akan diberikan sanksi," tegas Dede.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ade Muamar beralasan, ketidakhadiran anggotanya karena tengah mempersiapkan peringatan Hari Lahir (Harlah) PKB ke-28. Dari empat anggota yang tidak hadir, tiga anggota tengah tengah sibuk persiapan Harlah PKB, satu anggota sakit atas nama Habibi Muslim dan hari ini yang hadir dua orang. "Dari jumlah enam anggota, saya hadir dan tadi Ibu Sri hadir cuma lagi di atas (lantai dua, red) nemuin yang audiensi terkait kasus LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender, red). Nanti untuk rapat paripurna minggu depan saya tekankan semuanya untuk hadir," ungkap Ade.
Senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), E. Supriadi. Ia menyatakan, ada dua anggotanya yang berhalangan menghadiri rapat paripurna. Namun dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh anggotanya untuk hadir dalam setiap kegiatan kedewanan.
"Rapat paripurna ini kan sudah menjadi tugas anggota dewan dan sebelumnya sudah dijadwalkan dan juga surat dari Sekretariat, jadi sebetulnya tidak ada alasan untuk tidak hadir. Nanti saya tegaskan kepada seluruh anggota Fraksi PPP untuk hadir dalam setiap rapat," tegasnya.
Berdasarkan daftar hadir, dari jumlah 50 anggota hanya hadir 27 anggota dengan rincian:
Fraksi Golkar jumlah 7 anggota hadir 4 anggota, Fraksi Gerindra jumlah 7 anggota hadir 2 anggota, Fraksi NasDem jumlah 7 anggota hadir 3 anggota, Fraksi Demokrat jumlah 6 anggota hadir 5 anggota, Fraksi PKB jumlah 6 anggota 2 anggota, Fraksi PKS jumlah 6 anggota hadir 4 anggota, Fraksi PDIP jumlah 6 anggota hadir 4 anggota, dan Fraksi PPP jumlah 5 anggota hadir 3 anggota.
Rapat paripurna tersebut sedianya diagendakan untuk membahas tiga agenda, yakni penyampaian laporan Banggar terkait pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, penyampaian pendapat akhir Bupati, dan penyampaian laporan reses kedua tahun sidang 2025/206.(*)
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu




