TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Ekonomi Kuartal IV Berpeluang Tembus 6 Persen, Menkeu: Regulasi Penghambat Investasi Akan Disapu Bersih

Reporter & Editor : AY
Senin, 27 Juli 2026 | 08:18 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto : Ist
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto : Ist

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan menguat pada paruh kedua 2026. Bahkan, pada kuartal IV-2026, laju ekonomi diproyeksikan mampu mendekati 6 persen seiring mulai bergeraknya seluruh mesin penggerak pertumbuhan, mulai dari kebijakan fiskal, moneter hingga sektor swasta.


"Kami memperkirakan pada triwulan IV seluruh engine pertumbuhan sudah bekerja optimal. Fiskal, moneter, maupun sektor swasta akan bergerak bersamaan. Karena itu, pertumbuhan ekonomi berpeluang mendekati 6 persen," ujar Purbaya dalam wawancara eksklusif bersama Rakyat Merdeka Group di Jakarta, Kamis (23/7/2026).


Menurut Purbaya, optimisme tersebut didukung oleh mulai meredanya tekanan ekonomi global serta tetap kuatnya fundamental ekonomi nasional. Meski pertumbuhan ekonomi pada kuartal II diperkirakan sedikit melambat akibat persoalan likuiditas, kondisi tersebut diyakini hanya bersifat sementara.


Memasuki semester II, likuiditas diproyeksikan kembali mengalir ke sektor riil seiring bergulirnya berbagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang akan memberikan dorongan lebih besar terhadap aktivitas ekonomi.


Selain itu, sentimen investor terhadap Indonesia juga terus membaik. Pemerintah akan mempercepat hilirisasi industri, memangkas berbagai hambatan investasi melalui program debottlenecking, serta memperluas akses pembiayaan berbunga rendah bagi eksportir dan pelaku UMKM agar sektor swasta semakin kuat menjadi motor pertumbuhan ekonomi.


Purbaya menilai, kondisi ekonomi global saat ini jauh lebih kondusif dibanding beberapa waktu lalu. Kenaikan harga minyak dunia diperkirakan tidak berlangsung lama dan diyakini akan kembali menurun. Di tengah situasi tersebut, ekonomi Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang solid, tercermin dari pertumbuhan ekonomi kuartal I yang mencapai 5,6 persen.


Ia juga mengungkapkan, kepercayaan investor terus meningkat. Outlook Indonesia yang sebelumnya sempat negatif kini kembali stabil. Bahkan, penerbitan panda bond mendapat respons positif dengan imbal hasil sekitar 1,9–2,1 persen, mencerminkan meningkatnya keyakinan investor terhadap kondisi fiskal dan prospek ekonomi nasional.


Sapu Bersih Hambatan Investasi
Untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, pemerintah menempatkan sektor swasta sebagai salah satu penggerak utama.


Selain melanjutkan program hilirisasi, pemerintah terus melakukan debottlenecking, yakni menyelesaikan berbagai persoalan yang menghambat investasi.


"Setiap minggu kami menggelar sidang khusus untuk membahas satu per satu kendala investasi. Kalau ada regulasi yang menghambat, akan kami rapikan dan benahi agar iklim investasi semakin sehat," tegas Purbaya.


Menurutnya, pembenahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemudahan berusaha (ease of doing business) Indonesia dalam satu hingga dua tahun mendatang sehingga investasi baru semakin deras masuk.


Pembiayaan Murah untuk Ekspor dan UMKM


Pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif pembiayaan guna mendorong dunia usaha.

Melalui sinergi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), pemerintah tengah menyiapkan skema kredit berbunga lebih kompetitif bagi perusahaan berorientasi ekspor.


Sementara itu, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) akan diperkuat untuk memperluas pembiayaan pembangunan daerah serta memperbesar akses modal bagi UMKM dan usaha ultra mikro agar mampu naik kelas.


Sebagai contoh, bunga pembiayaan pembangunan sekolah dan perguruan tinggi melalui SMI telah diturunkan dari sekitar 6 persen menjadi sekitar 5 persen agar lebih kompetitif.


Libatkan Daerah, Bukan TNI-Polri untuk Tagih Pajak


Purbaya menegaskan, upaya memperbaiki iklim investasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah melalui satuan tugas lintas kementerian dan lembaga.


Jika ditemukan hambatan investasi di daerah, kepala daerah akan dipanggil untuk bersama-sama mencari solusi. Bahkan, pemerintah pusat memiliki berbagai instrumen untuk memastikan hambatan tersebut dapat diselesaikan.
Di sisi lain, Purbaya juga meluruskan isu mengenai pelibatan TNI dan Polri dalam penagihan pajak.


Ia memastikan aparat TNI maupun Polri tidak digunakan untuk melakukan penagihan pajak. Keterlibatan aparat hanya sebatas memberikan pengamanan apabila terdapat ancaman terhadap keselamatan petugas Direktorat Jenderal Pajak saat menjalankan tugas di lapangan.


"Penagihan pajak tetap dilakukan oleh petugas Direktorat Jenderal Pajak. TNI dan Polri hanya membantu pengamanan apabila memang diperlukan," tegasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit