TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Budi Rustandi: Penertiban Bendera Parpol di Kota Serang Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Menjaga Kawasan Kota Bersih dari Polusi Visual dan Menjaga Estetika

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi selected
Jumat, 31 Juli 2026 | 22:42 WIB
Petugas Satpol PP melakukan penertiban bendera Partai Demokrat di di Jalan Syekh Moh. Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Jumat (31/7/2026).(Ari Supriadi-tangselpos.id)
Petugas Satpol PP melakukan penertiban bendera Partai Demokrat di di Jalan Syekh Moh. Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Jumat (31/7/2026).(Ari Supriadi-tangselpos.id)

SERANG - Soal penertiban bendera partai politik (parpol) di Jalan Syekh Moh. Nawawi Al Bantani, Kota Serang, merupakan tindakan yang lumrah dilakukan oleh Satpol PP. Apalagi sebelumnya Presiden Prabowo Subianto sudah menginstruksikan para kepala daerah untuk menjaga kebersihan dan estetika kota dari polusi visual seperti spanduk, baliho, umbul-umbul, kabel, dan lainnya.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, pernah memberi contoh penertiban spanduk dan baliho bergambar dirinya yang terpasang tidak sesuai aturan serta mengganggu keindahan dan estetika kota.

"Bahkan saya sendiri yang memimpin penertiban baliho bergambar saya. Jadi jika hari ini ada penertiban atribut parpol yang dilakukan oleh Satpol PP itu memang sudah menjadi tugasnya, apalagi pemasangan atribut tersebut tidak sesuai ketentuan," ujar Budi, Jumat (31/7/2026).

Kepala Satpol PP Kota Serang, Heri Hedi mengatakan, pemasangan bendera Partai Demokrat yang dimaksud itu hanya diperbolehkan di sekitar tempat acara Musda V DPD Partai Demokrat Banten yang berlangsung di Hotel Aston, Kota Serang. "Hanya boleh (pemasangan bendera Partai Demokrat, red) di sekitar tempat acara dan media luar ruang yang disediakan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah, red)," ujar Heri.

Disinggung soal perluasan area penertiban bendera Partai Demokrat hingga ke kampus merah Boru, Jalan Bhayangkara, dan kawasan Cipocok, Heri mengatakan, sisa bendera yang belum ditertibkan akan dilanjutkan besok pagi. "Sisa-sisa yang belum steril dilanjut besok pagi, malam ini kami ada giat lain nanti kami sterilkan semua," tutupnya.

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Banten, Iti Octavia Jayabaya enggan memberikan tanggapan atas penertiban bendera Partai Demokrat yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang. "Kita fokus musda dulu ya, kalau soal itu (penertiban bendera, red) nanti saja," singkat Itu, usai pembukaan Musda V DPD Partai Demokrat Banten di Hotel Aston, Kota Serang.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit