Golkar Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi
TANGERANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tangerang mulai memproses penentuan pengganti almarhum Rusdi Alam untuk mengisi posisi Ketua DPRD Kota Tangerang. Proses tersebut saat ini masih berlangsung melalui mekanisme internal partai.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang yang juga Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan pengganti Rusdi Alam akan dipilih dari anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Tangerang.
“Penggantinya tentunya dari anggota DPRD dari Partai Golkar. Itu adalah putra-putra terbaik, dan kami akan mengedepankan mekanisme internal Partai Golkar karena ada mekanismenya,” kata Sachrudin kepada wartawan ditemui usai penyerahan kendaraan operasional motor Damkar dan penyerahan 440 APAR di Kantor BPBD Kota Tangerang, Selasa (4/8/).
Ia mengungkapkan, pembahasan di tingkat internal partai saat ini tengah berjalan. Menurutnya, sejumlah nama telah masuk dalam pembahasan untuk dipertimbangkan. “Namanya sudah ada, di antara delapan anggota DPRD dari Partai Golkar,” ujarnya.
Sachrudin menjelaskan, dari delapan nama tersebut nantinya akan dilakukan proses seleksi oleh tim internal partai. Hasil seleksi kemudian akan diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk mendapatkan pembahasan dan keputusan lebih lanjut.“Nanti ada tim untuk melakukan seleksi. Dari delapan nama itu bisa mengerucut menjadi tiga nama, kemudian diajukan ke pusat untuk dibahas,” jelasnya.
Terkait target waktu penetapan pengganti Ketua DPRD Kota Tangerang, Sachrudin belum dapat memastikan. Namun, ia menegaskan proses akan dilakukan secepat mungkin dengan tetap mengikuti mekanisme partai. “Prosesnya sudah berjalan. Kita ingin secepatnya, tetapi tetap melalui tahapan yang ada,” katanya.
Menurut Sachrudin, pembahasan mengenai penggantian baru dilakukan setelah masa berkabung atas wafatnya Rusdi Alam. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum dan keluarga. “Kalau kemarin kita masih berduka, sehingga belum membicarakan penggantian. Tetapi jabatan ini juga tidak boleh terlalu lama kosong karena akan berdampak pada jalannya kegiatan di DPRD. Jadi prosesnya akan dilakukan dengan tetap menghormati masa berkabung,” tutupnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu



