BPOM Temukan MinyaKita Beraroma Solar, Masyarakat Diminta Tak Mengonsumsinya
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap minyak goreng yang mengalami perubahan kondisi, terutama jika mengeluarkan aroma yang tidak lazim.
Imbauan tersebut menyusul temuan produk MinyaKita yang memiliki bau menyerupai minyak tanah atau solar. Produk itu diketahui diproduksi oleh PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
BPOM telah menghentikan aktivitas produksi di fasilitas perusahaan setelah menemukan adanya produk yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. MinyaKita bermasalah tersebut sebelumnya masuk dalam paket bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang disalurkan kepada 1.203 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan, pengawasan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai minyak goreng yang mengeluarkan aroma seperti bahan bakar.
"BPOM telah melakukan serangkaian tindakan pengawasan sejak menerima pengaduan masyarakat, meliputi pemeriksaan sarana produksi dan pengujian laboratorium," ujar Taruna dalam keterangan tertulis, Minggu (9/8/2026).
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap fasilitas produksi, tetapi juga mencakup pengujian sampel di laboratorium. Dari hasil pemeriksaan tersebut, produk dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sebagai tindak lanjut, BPOM menghentikan peredaran produk terkait dan mengamankan stok yang masih berada di lokasi produksi. Penarikan produk yang telah beredar juga dilakukan dengan melibatkan instansi terkait.
BPOM turut memberikan sanksi administratif kepada produsen sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara dugaan adanya unsur pidana diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Taruna menegaskan, BPOM akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut.
Dia juga mengingatkan seluruh pelaku usaha pangan agar menjalankan kegiatan produksi sesuai regulasi serta menjamin produk yang dipasarkan memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan gizi.
Bagi masyarakat, BPOM mengingatkan agar tidak menggunakan minyak goreng yang menunjukkan kondisi tidak normal, termasuk produk yang memiliki aroma seperti minyak tanah maupun solar.
Jika menemukan produk dengan kondisi tersebut, masyarakat diminta tidak menggunakannya dan menyerahkannya kepada penyalur setempat agar dapat ditangani sesuai prosedur.
Laporan mengenai produk pangan bermasalah juga dapat disampaikan melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Balai/Loka POM terdekat.
"BPOM memastikan pengawasan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dan menjamin keamanan pangan yang beredar," kata Taruna.
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



