Status Lahan Situ Tujuh Muara Disorot
PAMULANG-Status dan kewenangan pengelolaan kawasan Situ Tujuh Muara di Pondok Benda, Kecamatan Pamulang menjadi sorotan dalam upaya penataan kawasan tersebut.
Sorotan terhadap Situ Tujuh Muara itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Tangsel, Rizki Jonis. Ia meminta Pemprov Banten, Pemkot Tangsel, serta instansi terkait melakukan audit menyeluruh terhadap kawasan situ.
Audit tersebut dinilai penting untuk mengetahui secara rinci status bidang tanah, pihak yang memegang hak, batas badan air, garis sempadan, hingga legalitas bangunan yang berada di sekitar kawasan Situ Tujuh Muara.
Rizki juga mendorong adanya pencocokan atau overlay antara peta bidang tanah dengan dokumen tata ruang, garis sempadan situ, serta kondisi bangunan yang saat ini berdiri di lapangan.
Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki data yang sama dalam menentukan kebijakan penataan kawasan. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, penegakan aturan dan pemulihan fungsi kawasan dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Dinas PUPR Provinsi Banten sebelumnya menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah bidang lahan di sekitar Situ Tujuh Muara yang statusnya dalam proses. Pada peta yang digunakan, bidang-bidang tersebut ditandai dengan warna kuning.
Kepala Seksi Operasional UPTD Pengelolaan DAS Cidurian-Cisadane, Nanang mengatakan, persoalan status lahan membutuhkan koordinasi lintas sektor agar tidak menimbulkan perbedaan data maupun kewenangan.
Menurutnya, proses tersebut perlu melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Kantah Tangsel, balai terkait, masyarakat, hingga aparat penegak hukum apabila diperlukan.
Pemprov Banten, lanjut Nanang, juga tengah mencari alternatif penataan terhadap bangunan yang berada di kawasan daerah aliran sungai (DAS). Salah satu rujukan yang dipertimbangkan adalah penataan bangunan di kawasan Situ Cipondoh, Kota Tangerang.
Dengan adanya pengecekan status pertanahan dan koordinasi lintas instansi, penataan Situ Tujuh Muara diharapkan dapat dilakukan berdasarkan data yang jelas serta memperhatikan fungsi kawasan, ketentuan tata ruang, dan kepentingan masyarakat.
Sementara, Kantor Pertanahan (Kantah) Tangsel menyatakan siap mendukung langkah penataan, khususnya dalam memastikan aspek administrasi pertanahan berjalan sesuai ketentuan. Namun, kejelasan mengenai status hak dan kewenangan pengelolaan kawasan dinilai perlu dipastikan lebih dahulu.
Kepala Kantah Tangsel, Seto Apriyadi mengatakan, pihaknya pada prinsipnya mendukung upaya penataan Situ Tujuh Muara. Menurutnya, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan pihak yang memiliki kewenangan atas kawasan tersebut.
“Kami prinsipnya mendukung penataan kawasan Situ Tujuh Muara. Tapi yang jelas, status situ itu kewenangannya punya siapa dulu. Apakah punya pemerintah pusat, Pemkot atau Pemprov Banten,” kata Seto, Rabu (19/8).
Seto menyebut, Kantah Tangsel belum dapat memastikan secara langsung status hak atas bidang-bidang tanah yang berada di kawasan Situ Tujuh Muara. Karena itu, pihaknya akan melakukan pengecekan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi pertanahan di lokasi.
“Kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu ke situ tersebut. Untuk mengetahui siapa pengelola situ ini,” ujarnya.
Menurut Seto, pengecekan tersebut penting agar langkah penataan yang dilakukan pemerintah maupun pihak terkait memiliki dasar administrasi pertanahan yang jelas.
Ia menegaskan, Kantah Tangsel terbuka untuk melakukan koordinasi dengan pihak yang memiliki hak atau kewenangan atas kawasan tersebut apabila nantinya terdapat rencana penataan.
Apabila pemegang hak atau pihak yang berwenang memiliki inisiatif melakukan penataan, Kantah Tangsel siap terlibat dalam pembahasan untuk memastikan aspek administrasi pertanahan dapat ditangani secara tertib. “Kami siap duduk bersama dan membantu dari sisi administrasgi pertanahannya,” kata Seto.(dra)
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Galeri | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu









