PPPK Akan Diangkat Jadi Penuh Waktu
DPR Minta Pemda Setop Pengangkatan Staf Baru
JAKARTA – DPR mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta pemerintah daerah (Pemda) menghentikan perekrutan staf baru. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah, terutama menyusul rencana pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong mengatakan, persoalan pengangkatan tenaga honorer di daerah perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, masih ditemukan praktik kepala daerah mengakomodasi tim sukses (timses) untuk masuk ke lingkungan pemerintahan sebagai tenaga honorer.
Menurut Bahtra, praktik perekrutan tanpa pengendalian dapat memperbesar beban belanja pegawai daerah.
“Jika praktik pengangkatan staf honorer tanpa kontrol ini terus berlanjut, maka beban fiskal daerah akan semakin membengkak,” kata Bahtra di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, Kemendagri akan melakukan sosialisasi sekaligus mengawal kebijakan penghentian perekrutan staf baru oleh kepala daerah.
“Kemendagri akan turun untuk mengawal dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan yang disepakati berdasarkan rapat pada hari ini,” ujar Bima di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Bima menyebut, selama ini terdapat dua hal yang menjadi harapan kepala daerah kepada pemerintah pusat. Pertama, dukungan kapasitas fiskal untuk membayar pegawai. Kedua, kepastian alih status PPPK dari paruh waktu menjadi penuh waktu, hingga kemudian berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Bahtra menegaskan, pembatasan perekrutan tenaga honorer harus dilakukan secara ketat. Dia menyebut Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran agar Pemda tidak lagi merekrut tenaga honorer maupun mengangkat staf baru yang berpotensi membebani keuangan daerah.
“Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran tidak boleh lagi ada perekrutan tenaga honorer atau pengangkatan staf-staf yang dianggap bisa membebani fiskal daerah,” tegas politikus Gerindra tersebut.
Dia juga mengingatkan kepala daerah agar lebih disiplin dalam mengelola anggaran. Sebab, masih banyak daerah yang belanja pegawainya telah mencapai lebih dari 50 hingga 60 persen dari APBD.
“Kita mendorong supaya ini tidak bertambah terus dan tidak melebihi daripada aturan yang ditetapkan maksimal 30 persen dari APBD,” ujarnya.
PPPK Paruh Waktu
Bahtra menuturkan, pemerintah pusat telah mengakomodasi aspirasi terkait nasib PPPK paruh waktu. Mereka nantinya akan diarahkan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Kebijakan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran mengenai kemungkinan PPPK paruh waktu dirumahkan.
“Guru-guru PPPK akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mereka juga berpeluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Bahtra.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayati meminta pemerintah memperkuat alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk sektor pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Menurutnya, penguatan TKD diperlukan agar Pemda memiliki kemampuan fiskal yang memadai, terutama untuk menjamin penghasilan guru PPPK paruh waktu.
“Pekerjaan Rumah (PR) besar kita saat ini adalah gaji PPPK paruh waktu masih banyak di bawah Rp1 juta karena bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing daerah,” ujar My Esti di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Karena itu, My Esti meminta pemerintah tidak memangkas anggaran TKD sektor pendidikan. Sebaliknya, alokasi tersebut perlu diperkuat agar Pemda mampu memenuhi kewajibannya.
“Kalau TKD pendidikannya tidak ditambahkan, daerah tidak akan pernah mampu menyelesaikan PR yang ada,” tegas politikus PDIP tersebut.
Dia menambahkan, penguatan TKD pendidikan tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Anggaran tersebut juga diperlukan untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah, memperluas akses pendidikan di daerah terpencil, membiayai operasional pendidikan, serta meningkatkan kualitas fasilitas belajar-mengajar.
My Esti juga meminta pemerintah memastikan kebutuhan gaji guru yang layak sudah direncanakan sejak awal penyusunan anggaran. Dengan demikian, Pemda tidak lagi bergantung pada kemungkinan adanya tambahan anggaran di tengah tahun.
“Jangan lagi menggunakan kalimat ‘semoga ada’,” cetus legislator asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu








