Unsoed Tunggu Kejelasan KPK Terkait OTT Rektor
JAKARTA – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, masih menanti penjelasan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pejabat kampus tersebut.
Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan, pihak universitas belum memperoleh informasi lengkap mengenai perkara yang tengah ditangani KPK, termasuk status hukum para pihak yang diamankan dan diperiksa.
“KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa,” ujar Edi, seperti dilansir Antara, Jumat (21/8/2026).
Edi menegaskan, Unsoed belum mengambil langkah lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Pihak kampus memilih menunggu keterangan resmi KPK agar tidak mengambil kesimpulan sebelum proses hukum memberikan kejelasan.
“Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa, mari kita tunggu dari KPK,” katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Purwokerto pada Kamis (20/8/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 14 orang, terdiri dari 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Selain itu, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo juga turut diamankan dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
OTT tersebut, lanjut Budi, merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan secara tertutup. Dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto, sebagian kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Dengan demikian, total sembilan orang saat ini menjalani pemeriksaan di Jakarta, sementara pihak lainnya sebelumnya diperiksa di Polres Banyumas.
KPK turut menyoroti dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru. Menurut Budi, dugaan transaksi dalam proses masuk perguruan tinggi menjadi perhatian serius karena institusi pendidikan semestinya menjadi tempat membangun ilmu, nilai, dan karakter.
“Dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus,” tutur Budi.
KPK menilai praktik semacam itu mencederai tujuan pendidikan yang seharusnya menjadi pintu bagi generasi muda untuk meraih cita-cita dan masa depan bangsa.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu








