TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

KPK Naikkan Kasus Dugaan Potongan Upah Pegawai Dispenda Bogor ke Penyidikan

Reporter: Farhan
Editor: AY
Jumat, 21 Agustus 2026 | 14:08 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto : Ist
Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto : Ist

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan penanganan dugaan korupsi terkait pemotongan upah pegawai di Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pimpinan KPK menggelar ekspose perkara pada Kamis (20/8/2026) malam.


“Ini modusnya memang diduga terkait dengan penerimaan upah pungut yang dilakukan di Dispenda Kabupaten Bogor,” ujar Budi, Jumat (21/8/2026).


Meski demikian, KPK belum mengungkap pihak yang diduga menerima uang hasil pemotongan tersebut. Penyidik masih mendalami perkara sekaligus melengkapi alat bukti sebelum menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.


“Penyidik akan mendalami untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan sehingga nanti akan ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Budi.


Budi juga belum membenarkan informasi yang menyebut Bupati Bogor menerima sekitar Rp4 miliar dari pemotongan bonus pegawai Dispenda.
Menurutnya, identitas pihak yang terlibat serta dugaan aliran dana akan disampaikan setelah proses penyidikan berjalan dan konstruksi perkara telah lebih lengkap.


“Untuk pihak-pihaknya siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya. Tentu pada saat nanti progres penyidikan sudah berjalan,” jelasnya.


KPK Dalami Keterangan Sejumlah Pihak
Budi menjelaskan, setelah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, tim penyidik membutuhkan waktu untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi serta mendalami berbagai temuan yang diperoleh selama penyelidikan.


KPK juga akan memanggil sejumlah saksi untuk mengonfirmasi informasi dan temuan yang telah dikantongi penyidik.


“Karena memang pasca perkara ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan dalam ekspose tadi malam, kemudian kawan-kawan di penyidikan tentu butuh waktu untuk melakukan kelengkapan-kelengkapan formilnya dalam tahap penyidikan,” ujarnya.


Sementara itu, mengenai pihak-pihak yang sebelumnya telah dimintai keterangan di Bogor, Budi menegaskan pemeriksaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.


Dengan demikian, KPK belum dapat menyampaikan secara terbuka identitas maupun informasi lengkap mengenai pihak yang telah diperiksa.


“Dalam konteks penyelidikan, kami memang belum bisa secara terbuka, belum bisa secara lengkap menyampaikan informasi dan setiap tahapannya,” pungkas Budi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit