TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

BK DPRD Pandeglang Bahas Kasus Pelecehan Seksual

Bakal Panggil Oknum Y dan Korban

Oleh: Ari Supriadi
Kamis, 24 November 2022 | 20:02 WIB
Ketua BK DPRD Kabupaten Pandeglang, Abdul Azis didampingi dua anggotanya Yasin B Sanaca (kanan) dan Endang Sumantri (kiri), menyampaikan keterangan pers, Kamis (24/11/2022).(Ari Supriadi/Tangsel Pos)
Ketua BK DPRD Kabupaten Pandeglang, Abdul Azis didampingi dua anggotanya Yasin B Sanaca (kanan) dan Endang Sumantri (kiri), menyampaikan keterangan pers, Kamis (24/11/2022).(Ari Supriadi/Tangsel Pos)

PANDEGLANG - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pandeglang langsung merespons kasus dugaan pencabulan yang diduga melibatkan koleganya berinisial Y dengan menggelar rapat. Rapat yang dipimpin oleh Ketua BK, Abdul Azis (Fraksi PKS) dan dua anggotanya Yasin B Sanaca (Fraksi Gerindra) dan Endang Sumantri (Fraksi Demokrat).

“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil terlapor dalam hal ini Y dan pelapor atau korban untuk diminta keterangan. Jika dibutuhkan kita juga akan memintai bantuan dari ahli independen,” ungkap Abdul Azis, saat menyampaikan keterangan pers, di Ruang BK DPRD Pandeglang, Kamis (24/11/2022) sore.

Dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Pandeglang Nomor: 1 Tahun 2019, kata Azis, pada Pasal 87 huruf c menyebutkan, BK memiliki tugas melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan atau masyarakat.

Dalam memproses kasus ini, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian. Tentu ia menegaskan, langkah penyelidikan yang dilakukan BK berbeda tujuan dan kepentingan dengan aparat penegak hukum (APH).

“Insyaallah kita akan netral dan tegas dalam memproses kasus ini, kita pun tentu akan melindungi korban, siapapun itu. Namun tentu proses dilakukan secara proporsional, semua pihak kami panggil untuk dimintai keterangan,” beber wakil rakyat dari Dapil IV ini.

Disinggung siapa oknum berinisial Y dan dari fraksi mana, Azis belum bisa menyebutkan identitasnya. Namun ia menerangkan, jika di DPRD Pandeglang terdapat 50 anggota dan 4 orang di antaranya memiliki nama dengan awal Y. Meski begitu, insial Y ini sudah mengerucut ke satu orang dan sekali lagi belum bisa disampaikan ke publik.

 “Di DPRD Pandeglang terdapat empat anggota yang berinisial Y. Namun hasil rapat tadi, kita sudah mengerucut pada satu orang. Karena ini sifatnya masih dugaan, kami belum bisa menyebutkan nama secara lengkap ke publik,” pungkasnya.

 Anggota BK, Endang Sumantri menambahkan, jika dalam kasus ini oknum Y terbukti melakukan pelecehan seksual, maka BK akan menyampaikan rekomendasi ke fraksi. Namun terkait sanksi, itu dikembalikan ke fraksi ataupun partainya.

 “Jika sudah ada putusan, kita akan sampaikan rekomendasi ke fraksi dan mengenai sanksi itu dikembalikan ke fraksi atau partai. Namun dapat saya jelaskan, itupun jika sudah inkrah,” tegas politisi dari Dapil II ini.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo