Disperkimta Tangsel Libatkan Warga Awasi Pembangunan Infrastruktur Lingkungan
TANGSEL– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) tengah merealisasikan pembangunan infrastruktur lingkungan yang tersebar di tujuh kecamatan. Pekerjaan tersebut meliputi pembangunan jalan dan saluran lingkungan yang mayoritas merupakan usulan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan mengatakan, pelaksanaan program dilakukan Disperkimta Kota Tangsel melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) I, II dan III, yang mengcover wilayah masing-masing. Di mana UPT I untuk Kecamatan Pamulang dan Setu, UPT II mengcover Kecamatan Ciputat dan Ciputat Timur serta UPT III mengcover Kecamatan Serpong, Serpong Utara dan Pondok Aren.
Aries menyebutkan bahwa masyarakat di sekitar lokasi pembangunan turut dilibatkan untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan. Menurutnya, pengawasan dari warga penting untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan usulan dan kebutuhan lingkungan.
"Karena pekerjaan itu juga yang akan mereka nikmati. Masyarakat juga diajak untuk mengawasi bersama. Supaya nanti hasilnya benar-benar sesuai dengan yang diusulkan," ujarnya.
Aries mengatakan, sebagian besar pembangunan infrastruktur lingkungan yang dikerjakan saat ini merupakan hasil usulan masyarakat melalui Musrenbang.
"Kalau melihat pengusul, paling dominan sebenarnya dari Musrenbang," kata Aries menambahkan.

Ia menegaskan, warga terutama yang tinggal di sekitar lokasi pekerjaan diminta aktif memantau proses pembangunan. Selain memastikan kualitas pekerjaan, pengawasan tersebut juga untuk mencegah pelaksanaan pembangunan bergeser dari titik yang telah diusulkan dan disepakati.
"Saya selalu menekankan, mengajak mereka terutama yang di sekitar lokasi untuk bantu mengawasi. Supaya sesuai dengan yang mereka usulkan di awal. Jangan sampai salah titik juga," tegasnya.
Menurut Aries, sebelum pekerjaan dimulai, Disperkimta juga membangun kesepahaman dengan masyarakat di lokasi. Pemerintah, kata dia, berada dalam posisi melayani kebutuhan warga yang telah disampaikan melalui proses E-Musrenbang.
Namun, masukan masyarakat tetap diperlukan, terutama apabila terdapat kondisi teknis di lapangan yang perlu disesuaikan agar hasil pembangunan lebih optimal.
“Kita perlu kesepakatan di lapangan. Lingkungan harus mengetahui, menginginkan, dan memang mengusulkannya. Kami dalam posisi melayani mereka. Kecuali kalau dalam hal teknis ada yang kurang pas, tentu bisa disesuaikan agar hasilnya lebih baik,” tuturnya.
Ia menambahkan, kondisi cuaca saat ini turut mendukung dan membantu kelancaran pelaksanaan pekerjaan. Dengan kondisi tersebut, pembangunan infrastruktur lingkungan diharapkan dapat berjalan sesuai rencana dan target penyelesaian. (*)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 20 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu








