TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Disetujui Komisi XI DPR, Destry Damayanti Selangkah Lagi Jadi Gubernur BI

Reporter & Editor : AY
Jumat, 28 Agustus 2026 | 08:01 WIB
Komisi XI DPR menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Foto : Ist
Komisi XI DPR menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Foto : Ist

JAKARTA – Komisi XI DPR menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Persetujuan tersebut menjadi langkah penting bagi Destry untuk memimpin bank sentral Indonesia dalam lima tahun ke depan.


Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI mendengarkan pemaparan visi dan misi Destry dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Rabu (26/8/2026).


"Persetujuan diambil melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR," ujar Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).


Keputusan Komisi XI selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 1 September 2026 untuk mendapatkan pengesahan.


Selain Destry, Komisi XI DPR menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode 2026-2031.


Destry merupakan calon tunggal Gubernur BI yang diajukan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan kemudian dipercaya sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.


Dalam uji kepatutan dan kelayakan, Destry mengusung visi "Bank Indonesia, Sinergi Merah Putih untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia". Visi tersebut akan diwujudkan melalui tiga misi dan lima inisiatif strategis.


Destry menargetkan BI tetap menjadi lembaga yang relevan dalam merespons berbagai tantangan ekonomi, kredibel dalam menjaga stabilitas, serta mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


Tiga misi yang ditawarkan Destry mencakup menjaga stabilitas sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui Sinergi Merah Putih.


Meski menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas lembaga, Destry menegaskan independensi BI tetap menjadi prinsip utama. Menurut dia, sinergi diperlukan untuk menghadapi dinamika ekonomi global, tetapi harus tetap berjalan sesuai koridor kewenangan masing-masing.


Diminta Fokus Jaga Rupiah


Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Destry menyiapkan langkah-langkah inovatif untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global.


Puteri menilai pergerakan rupiah yang berada di kisaran Rp17.700 per dolar AS telah menunjukkan perbaikan dibandingkan posisi sebelumnya. Namun, berbagai risiko eksternal masih perlu diantisipasi.


"Kita juga melihat bahwa ke depan tantangannya semakin kompleks," ujar Puteri dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).


Menurut dia, ketidakpastian ekonomi global masih dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain arah kebijakan suku bunga global, pergerakan dolar AS, serta dinamika geopolitik.


Karena itu, Destry diminta mampu merumuskan kebijakan yang dapat menjaga stabilitas rupiah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.


Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai konsep Sinergi Merah Putih yang diusung Destry tidak berarti BI akan kehilangan independensinya.


"Saya tetap melihat bahwa Destry tetap mengedepankan independensi Bank Indonesia," kata Josua.


Menurut Josua, independensi BI tetap penting di tengah semakin luasnya peran bank sentral, mulai dari kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar keuangan, hingga pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.


Dengan persetujuan Komisi XI DPR, Destry kini tinggal menunggu keputusan Rapat Paripurna DPR sebelum secara resmi ditetapkan sebagai Gubernur BI periode 2026-2031.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit