PMII Pandeglang Kecam Tindakan Oknum Dewan Cabul
Nodai Perempuan dan Kota Santri
PANDEGLANG - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang mengecam tindakan oknum anggota dewan setempat berinisial Y yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap gadis berusia 18 tahun di Kecamatan Majasari pada 21 April lalu.
Menurut mahasiswa, tindakan oknum dewan itu tidak hanya melanggar kode etik namun juga termasuk tindakan amoral yang melukai nilai-nilai luhur Kabupaten Pandeglang yang dikenal sebagai Kota Sejuta Santri dan Seribu Ulama.
"Suara perempuan dibungkam oleh oknum dewan hingga perkaranya dicabut di Polres Pandeglang.
Mari tunjukan suara perempuan, sehingga tidak ada lagi yang berani menginjak-nginjak harkat dan martabat perempuan. Satu kata, lawan...," tegas Ketua Kopri PK PMII STAI Babunnajah, Menes, Nurul, saat berorasi di depan Gedung DPRD Pandeglang, Selasa (29/11/2022) siang.
Pantauan Tangsel Pos, puluhan massa PMII mulai mendatangi Gedung DPRD Pandeglang sekitar pukul 10.30 WIB. Setiba di depan gerbang, mereka langsung berorasi dan memajang spanduk dan poster yang berisi kecaman terhadap oknum anggota dewan berinisial Y.
Selain itu, mahasiswa juga melakukan aksi teaterikal yang menggambarkan pelecehan oleh Y terhadap gadis 18 tahun.
Dalam orasinya, Nurul mendesak penyidik segera menuntaskan kasus yang saat ini tengah ditangani. Kemudian Badan Kehormatan (BK) DPRD Pandeglang juga untuk tidak diam dan segera mengambil tindakan atas ulah oknum Y.
"Pandeglang sebagai Kota Santri, tapi dinodai oleh satu oknum dewan. Ini tindakan yang tidak terpuji, kita jangan mau dibungkam, kita suarakan suara perempuan," ujar Nurul.
Yuli, Kader Kopri PMII STAI Babunnajah menyatakan, pihaknya turun ke jalan untuk memperjuangkan suara-suara perempuan yang dilecehkan.
Ia menilai, perempuan layaknya dilindungi dan dihormati.
"Perempuan yang melahirkan kita, apakah pantas perempuan dilecehkan, direndahkan, dan dinjak-injak harkat dan martabatnya. Kami turun ke jalan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan," ujar Yuli.
Kader Kopri PMII lainnya, Eka mengaku, jijik dengan perilaku oknum dewan Y terhadap gadis 18 tahun.
"Kami sebagai perempuan sangat jijik dengan ulah oknum dewan. Tindakan itu tidak hanya melanggar kode etik, tetapi juga merupakan tindakan tercela," kata Eka, yang berorasi menggunakan pelantang di atas mobil pikap.(rie)
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu