Kepala Daerah Terjerat OTT KPK, Sudah 13 Orang
JAKARTA — Penjara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diisi kepala daerah. Kali ini, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menjadi tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Sirajudin ditangkap bersama sejumlah pejabat Pemkab Bolmut dalam OTT yang digelar Senin (21/9/2026). KPK mengamankan 14 orang di tiga wilayah, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Bolmut, termasuk proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, Sirajudin diduga menentukan vendor proyek sebelum proses pengadaan dimulai. Ia juga diduga mematok fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.
Dari fee tersebut, sekitar 4 persen diduga diperuntukkan bagi Kepala Dinas PUPR dan 1 persen untuk Kelompok Kerja (Pokja) PBJ.
"KPK juga menduga proyek telah diatur sejak awal," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/9/2026).
Dalam salah satu proyek, pihak swasta diduga menyerahkan Rp130 juta terkait pembangunan jalan wilayah Sangkub IV senilai Rp1,9 miliar.
Selain dugaan pemerasan proyek, Sirajudin juga diduga menerima gratifikasi selama menjabat Pj Bupati Bolmut pada 2023-2024 dan Bupati pada 2025-2026. Nilainya mencapai Rp11,14 miliar.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai Rp200 juta. Sebanyak Rp130 juta ditemukan di kamar hotel di Jakarta, Rp50 juta di koper di rumah bupati, dan Rp20 juta di rumah Kepala Dinas PUPR.
KPK kemudian menetapkan Sirajudin sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sirajudin ditahan selama 20 hari pertama, mulai 22 September hingga 11 Oktober 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Sirajudin mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol. Ia sempat mengatupkan kedua tangan sebagai tanda permintaan maaf kepada masyarakat Bolmut.
"Ya, permintaan maaf untuk masyarakat Bolmut. Doakan kita fokus pada proses hukum ini," ujarnya.
Sirajudin merupakan Bupati Bolmut periode 2025-2030. Dalam Pilkada 2024, ia diusung PDIP, PPP, dan Hanura.
Namun, PDIP menegaskan Sirajudin bukan kader partai. Ketua DPP PDIP Andreas Hugo mengatakan, Sirajudin merupakan ASN dan tidak pernah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
"Menurut Olly, setelah pelantikan, komunikasi saja tidak pernah," ujar Andreas.
Tambah Panjang Daftar
Kasus Sirajudin menambah panjang daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK sepanjang 2026. Total sudah 13 kepala daerah, terdiri dari 12 bupati dan satu wali kota.
Rentetan tersebut dimulai dari Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo pada Januari. Keduanya terjerat perkara berbeda.
Pada Maret, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Berikutnya, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo turut diproses dalam perkara dugaan korupsi.
Pada Juni, Bupati Muara Enim Edison dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby terseret perkara berbeda.
Memasuki Juli, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, serta Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Di penghujung Juli, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap bawahannya.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola pemerintahan daerah.
Ia mengusulkan agar kewenangan kepala daerah dikurangi, terutama dalam urusan tender, mutasi jabatan, dan perizinan.
"Seharusnya, kewenangan manajerial sepenuhnya dikendalikan oleh birokrat murni, yaitu sekretaris daerah, kepala dinas, dan jajaran di bawahnya. Kepala daerah sifatnya hanya simbolis," kata Boyamin.
Menurutnya, pengawasan DPRD juga perlu diperkuat. Ia turut mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Boyamin juga menyoroti tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah. Menurut dia, biaya politik yang besar dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong pejabat mencari keuntungan setelah terpilih.
"Jadi, persoalannya bukan semata-mata gaji yang rendah, melainkan biaya politik yang sangat tinggi sehingga mendorong mereka mencari jalan pintas," tandasnya.
Kalau mau, judulnya juga bisa dibuat lebih nendang: “13 Kepala Daerah Terjerat KPK”.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Selebritis | 2 hari yang lalu
TangselCity | 18 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu





