TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pelajar Bonceng Tiga di Ciputat Timur Dibina, Wajib Ikut Saka Bhayangkara

Oleh: Silmi MG
Editor: AY
Rabu, 23 September 2026 | 11:44 WIB
Pelajar SMP yang berboncengan dalam satu sepeda motor di Jalan WR Supratman, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur. Foto : Ist
Pelajar SMP yang berboncengan dalam satu sepeda motor di Jalan WR Supratman, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur. Foto : Ist

CIPUTAT — Aksi empat pelajar SMP berboncengan dalam satu sepeda motor di Jalan WR Supratman, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, viral di media sosial.


Menindaklanjuti video tersebut, Polsek Ciputat Timur melakukan penelusuran hingga berhasil mengidentifikasi para pelajar dan kendaraan yang digunakan. Petugas kemudian mendatangi pemilik sepeda motor Honda Vario hitam untuk meminta klarifikasi.


Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan sepeda motor tersebut dikendarai pelajar berusia 14 tahun dengan membawa tiga temannya.


Kepada petugas, pelajar tersebut mengaku nekat membawa tiga penumpang karena sepeda motor hampir kehabisan bahan bakar dan hendak menuju SPBU. Ia juga beralasan ingin menghemat waktu agar tidak perlu kembali menjemput teman-temannya satu per satu.


Polisi menegaskan alasan tersebut tidak dapat membenarkan tindakan membawa penumpang melebihi kapasitas. Kondisi itu dapat mengganggu keseimbangan kendaraan, kemampuan bermanuver, hingga efektivitas pengereman.


“Petugas memberikan pemahaman terkait risiko kecelakaan akibat beban kendaraan yang berlebihan, termasuk potensi kehilangan keseimbangan dan terjatuh saat melakukan pengereman maupun menghindari kendaraan lain,” kata Bambang, Selasa (22/9).


Para pelajar juga mendapat edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas serta ketentuan penggunaan sepeda motor di jalan umum, termasuk persyaratan usia dan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).


Dalam proses pembinaan, polisi turut melibatkan orang tua atau wali serta Ketua RT setempat. Orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama terkait penggunaan kendaraan bermotor.


Para pelajar dan orang tua kemudian membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Mereka juga diminta membuat video klarifikasi sekaligus imbauan kepada pelajar lain agar tidak meniru aksi tersebut.


Tak hanya teguran, Polsek Ciputat Timur memberikan pembinaan lanjutan dengan mengarahkan para pelajar mengikuti kegiatan pelatihan karakter Saka Bhayangkara.


Kegiatan tersebut digelar setiap Sabtu pagi pukul 07.00 hingga 10.00 WIB di Polsek Ciputat Timur. Program ini diarahkan untuk membentuk kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesadaran pelajar terhadap keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.


“Setiap Sabtu pagi pukul 07.00 sampai 10.00 WIB mereka mengikuti kegiatan pelatihan karakter Saka Bhayangkara Polsek Ciputat Timur,” pungkas Bambang.


Polsek Ciputat Timur berharap pembinaan tersebut menjadi pembelajaran bagi para pelajar agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan maupun pelanggaran yang melibatkan anak usia sekolah.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit