TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

PORPROV 2026

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Polisi Sita 120 Cartridge Isi Liquid Narkotika

Tangkap 1 Pria, Buru 1 DPO

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:00 WIB
UNGKAP KASUS - Polisi berhasil ungkap kasus narkoba jenis pave cair. Sebanyak 120 catridge berhasil diamankan.
UNGKAP KASUS - Polisi berhasil ungkap kasus narkoba jenis pave cair. Sebanyak 120 catridge berhasil diamankan.

SERPONG-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyita 120 cartridge berisi liquid merek Fox yang mengandung narkotika jenis etomidate. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AV dan mengembangkan penyelidikan untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat.

 

 Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo mengatakan, barang bukti ditemukan dalam sebuah paper bag berwarna putih yang berisi dua plastik. “Barang bukti disimpan dua plastik dalam paperbag warna putih,” ujar Boy Jumalolo, Rabu (28/10).

 

 Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di salah satu apartemen di wilayah Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

 

 Informasi tersebut diterima Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua pada Sabtu (17/10). Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

 

 Berdasarkan informasi yang diperoleh, lokasi itu diduga kerap digunakan sebagai tempat pengambilan barang yang berkaitan dengan transaksi narkotika.

 

 Aparat selanjutnya melakukan observasi di sekitar lokasi yang dimaksud. Dalam proses tersebut, petugas mendapati seseorang yang gerak-geriknya dicurigai sedang mengambil paket di kotak surat atau PO Box apartemen Pacific Garden Square.

 

 “Tim melakukan observasi dan menemukan seseorang yang dicurigai sedang mengambil paket di PO Box apartemen Pacific Garden Square,” ungkap Boy.

 

 Petugas kemudian mengamankan pria tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, pria itu diketahui berinisial AV dan diduga berkaitan dengan pengambilan 120 cartridge berisi liquid yang diselidiki polisi.

 

 Setelah mengamankan AV, polisi melanjutkan pengembangan untuk menelusuri asal barang yang diduga mengandung etomidate tersebut. Penyelidikan itu mengarah kepada seorang pria berinisial F.

 

 Boy menjelaskan, AV diduga memperoleh 120 cartridge tersebut melalui transaksi dengan F. Dalam skema yang diungkap penyidik, AV terlebih dahulu mentransfer sejumlah uang kepada F.

 

 Setelah menerima uang, F diduga membeli barang tersebut dari pria berinisial E. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, E saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

 “Kemudian F memberitahu AV untuk mengambil barang di tempat yang sudah ditentukan,” jelasnya.

 

 Polisi kini menelusuri lebih lanjut dugaan peran masing-masing pihak dalam rantai transaksi tersebut. Keberadaan E juga menjadi bagian dari pengembangan perkara untuk mengungkap pihak yang diduga memasok barang terlarang itu.

 

 Barang bukti berupa 120 cartridge liquid merek Fox menjadi bagian penting dalam penyidikan. Kandungan zat di dalamnya disebut masih berkaitan dengan dugaan etomidate, sehingga identifikasi dan pembuktian lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kandungan barang tersebut.

 

 Kapolres menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika dan zat terlarang di wilayah hukumnya.

 

 “Pengungkapan ini sebagai wujud komitmen kita dalam pemberantasan narkoba jadi prioritas utama,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit