Dicokok KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Punya Harta Rp 10,7 miliar
JAWA TIMUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Surabaya, Rabu (14/12) malam.
Berapa harta kekayaannya?
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di situs elhkpn.kpk.id, Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 10.700.966.004 atau Rp 10,7 miliar.
Sahat terakhir melaporkan LHKPN pada 30 Maret 2021 untuk periodik tahun 2020. Dalam LHKPN, Sahat tercatat memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai 7.475.000.000 atau Rp 7,4 miliar.
Tanah dan bangunan tersebut berada di dua daerah berbeda. Di Surabaya, Sahat memiliki tanah dan bangunan seluas 99 meter persegi dan 240 meter persegi. Sedangkan, di Jakarta Timur, tanah dan bangunannya seluas 84 meter persegi.
Untuk alat transportasi, Sahat memiliki tiga unit kendaraan senilai total Rp 1.730.000.000 atau Rp 1,73 miliar.
Rinciannya, mobil Toyota Velfire Tahun 2015 seharga Rp 600 juta,Toyota Voxy tahun 2018 senilai Rp 430 juta dan Mercedes Benz E 250 tahun 2016 seharga Rp 700 juta.
Sahat juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1.495.966.004 atau Rp 1,4 miliar. Dia tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya dan surat berharga. Sahat juga tak memiliki utang.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, selain Sahat, tim penyidik komisi antirasuah juga mencokok tiga orang lainnya dalam operasi senyap.
"Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan, terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (15/12).
Penangkapan Sahat terkait dengan dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
"Perkembangannya segera disampaikan," tandas Ali.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, saat ini, para pihak yang di-OTT masih dalam proses pemeriksaan dan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami berharap teman-teman media bersabar untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap setelah kami melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam," ungkap Ghufron. rm.id
Olahraga | 23 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu