TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Warga Ciledug Keluhkan Sudah Lama Tak Terima Perbaikan Fasilitas Umum dari Pemkot Tangerang

Laporan: Siti Humaeroh
Senin, 27 Juni 2022 | 16:40 WIB
Suasana Perumahan Winong Permai, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang Belum Menerima Pembangunan Fasilitas Umum Oleh Pemkot Tangerang. (ist)
Suasana Perumahan Winong Permai, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang Belum Menerima Pembangunan Fasilitas Umum Oleh Pemkot Tangerang. (ist)

TANGERANG - Warga keluhkan sudah lama tak terima perbaikan fasilitas umum dari Pemerintah Kota Tangerang, meskipun banyak fasilitas yang sudah tidak layak digunakan. Salah satunya, warga di perumahan Winong Permai, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Warga Winong mengeluhkan tidak adanya pembangunan di perumahan tersebut dari Pemerintah Kota. Hal itu membuat warga berinsiatif harus mengeluarkan biaya sendiri untuk perbaikan.

“Selain engga dapat layanan pembangunan kota, komplek saya juga engga ada penerangan jalan umum, warga insisiatif beli bohlam sendiri,”

“Selokan tak pernah direvitalisasi, jalan sejak 12 tahun saya tinggal di sana gak pernah diperbaiki Pemkot, perbaikan hanya pakai dana pribadi warga, itupun tambal sulam,” tutur AB, warga Winong, Senin, (27/6/2022).

Ketua Rukun Tetangga (RT) 3 RW 5, Nurtafi mengkonfirmasi bahwa pembangunan perumahan Winong dibangun bukan atas nama perusahaan atau PT, melainkan atas nama perorangan.

“Di Winong ini pembangunannya gaada pengembangnya, jadi dulu yang punya tanah kalau bangun satu blok-satu blok, blok A dibangun dulu, blok B dibangun dulu, nah setiap blok itu pembangunannya atas nama sendiri,” jelas Nurtafi.

Lanjut Nurtafi, perumahan Winong tersebut dibangun oleh seorang pengembang bernama Edi Cahyawan. Namun, dirinya menyatakan bahwa sampai saat ini tidak mengetahui keberadaan Edi semenjak perumahan Winong sudah laku terjual.

“Yang punya tanah juga tuan tanah di sekitar Ciledug namanya Edi Cahyawan, dia tanahnya dimana-mana, modelnya gitu beli tanah bekas urukan sampai dijual murah, dia jual lagi, engga pernah pakai bendera,” lanjutnya.

Meski demikian, warga Winong, Asnil kembali menyatakan bahwa warga sebelumnya sempat melaporkan masalah pembangunan fasilitas umum ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui situs pengaduan online. 

Namun dari laporan terssbut, warga menerima balasan dari Pemkot perihal belum adanya pembangunan fasilitas umum tersebut disebabkan belum adanya serah terima dari pengembang.

“Sudah diadukan ke situs online milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui situs pengaduan online, tapi alasannya belum ada serah terima fasiltas sosial dan umum antara Pemkot Tangerang ke Pengembang,” tutur AB.

Menanggapi hal itu, Ketua RT, Nurtafi kembali menuturkan bahwa sebelumnya pernah dilakukan sosialisasi oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang pada 2020 lalu, kemudian ia memberikan IMB kepada masing-masing pemilik sehingga tempat tinggal di situ sudah atas nama pribadi bukan nama pengembang. Sehingga dinamakan sebagai pemukiman bukan perumahan.

“Dia (Dinas Perkim) bilang kalau pemukiman itu gausah pakai penyerahan fasos fasum, penyerahan proyek bisa masuk,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo