TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Masa Tinggal Jemaah Haji Di Saudi: Indonesia 40 Hari, Malaysia 45 Hari

Reporter: AY
Editor: admin
Minggu, 19 Februari 2023 | 16:24 WIB
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid.

JAKARTA - Lamanya masa tinggal jemaah haji Indonesia dibanding-bandingkan dengan Malaysia. Masa tinggal di Arab Saudi selama 40 hari bagi jemaah Indonesia dinilai terlalu lama. Sebab, jemaah Malaysia hanya tinggal 25 hari di Arab Saudi saat menunaikan ibadah haji.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Subhan Cholid angkat bicara menanggapi hal ini. Dia menegaskan, informasi masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia hanya 25 hari adalah keliru dan menyesatkan.
"Mengatakan durasi haji Malaysia 25 hari itu keliru dan menyesatkan," tegas Subhan, seperti dikutip kemenag,go.id. Minggu (19/2).

Menurutnya, masa tinggal jemaah haji Malaysia itu lebih lama dari Indonesia. Masa tinggal jemaah haji Malaysia di Arab Saudi adalah 45 hari. Sedangkan jemaah haji Indonesia 40 hari.

Saya sudah komunikasi dengan Datuk Sri Syed Saleh, Kepala Tabung Haji Malaysia. Jemaah haji Malaysia sudah berangkat pada 1 Zulqaidah. Itu lebih awal dari Indonesia yang dijadwalkan berangkat 4 Zulqaidah," terang Subhan.
Dia melanjutkan, Bandara Arab Saudi, baik Jeddah maupun Madinah, baru dibuka kembali untuk proses pemulangan jemaah pada 15 Zulhijjah. “Kalau rentang hari Zulqaidah (jumlah tanggal di Zulqidah) 29 sampai 30 hari, maka dipastikan masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia lebih dari 45 hari," sambungnya.

Subhan menegaskan, informasi masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia sebenarnya bisa dicek juga dari publikasi website Tabung Haji. Di situ diinformasikan bahwa kloter pertama berangkat 1 Zulqaidah dan pulang 18 Zulhijjah.
"Jadi masa tinggal antara 47 atau 48 hari, bukan 25 hari seperti disampaikan BPKH (Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji)," tandasnya.
Sebelumnya, Anggota BPKH Amri Yusuf menyebut, Indonesia perlu belajar dari Malaysia yang bisa menyelenggarakan haji dalam durasi 25 hari. Malaysia bisa melakukan itu dengan meniadakan Arbain (salat wajib berjamaah 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi). rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit