TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Gaya Hidup Mewah Keluarga Pejabat Ditjen Pajak

KPK Sembunyikan Hasil Pemeriksaan Harta Rafael

Laporan: AY
Senin, 27 Februari 2023 | 09:24 WIB
Jubir KPK Ali Fikri. (Ist)
Jubir KPK Ali Fikri. (Ist)

JAKARTA - Masih teka-teki kenapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengusut harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Padahal dianggap tidak sesuai profil.

Begitu gaya hidup mewah keluarga Rafael itu terkuak, KPK pun disorot. Namun lembagaantirasuah ogah disalahkan. Alasannya sudah pernah memeriksanya. Hasilnya sudah diserah­kan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

“Intinya hasil telaah itu sudah kita serahkan tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu ogah mengungkapkan hasil penelaahan lembaganya mengenai kekayaan Rafael.

Juru bicara berlatar jaksa ini mengemukakan, KPK telah me­meriksa laporan harta kekayaan Rafael sejak 2012 sampai 2019. Ali meminta semua pihak tidak membuat opini negatif bahwa KPK abai melakukan pemerik­saan laporan kekayaan Rafael.

“Semua LHKPN yang masuk tentunya sudah kami periksa,” tandasnya.

Pembelaan diri juga disam­paikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia menyayangkan opini pihak-pihak yang menyudutkan lembaganya.

Dia menjelaskan, inti kegiatan pelaporan kekayaan penyeleng­gara negara adalah untuk dinilai kewajaran hartanya berdasarkan penghasilannya yang sah.

“Sehingga LHKPN setelah dilaporkan Oleh KPK pasti dilakukan verifikasi dan pemerik­saannya,” jelasnya.

Dia mengutarakan, sepanjang 2022 telah melakukan pemeriksaanterhadap 195 LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Tahun sebe­lumnya sebanyak 185 LHKPN. Pemeriksaan dilakukan dalam konteks pencegahan korupsi, maupun dukungan penanganan perkara tindak pidana korupsi.

KPK juga intens melakukan edukasi dan sosialisasi pengisian LHKPN agar para penyeleng­gara negara dapat melaporkan­nya secara rutin, faktual dan tepat waktu. Meskipun sejauh ini masih ada 13.800 pegawai Kemenkeu yang belum mengisi LHKPN.

Menurut Ghufron, LHKPN bisa menjadi upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Sebab, kewajiban lapor harta setiap tahun, dapat menimbulkan rasa takut dalam diri penyelenggara untuk melakukan korupsi.

KPK dapat menemukan harta penyelenggara negara yang dianggap tidak wajar. Nantinya hal itu akan dianalisa dan dikonfirmasi terhadap pelapor. Ketika tidak dapat dijelaskan dan dibuktikan, bisa jadi dasar untuk penegakan hukum.

“Atau dengan mengkoordi­nasikannya kepada instansi yang berwenang ataupun pihak terkait lainnya,” kata Ghufron.

Mengenai LHKPN Rafael, Ghufron menegaskan KPK te­lah menyampaikannya kepada Inspektorat Bidang Investigasi Kemenkeu sejak tahun 2020. Ghufron juga ogah mengemu­kakan apa hasil penelaahan lembaganya.

Dia bilang, hasil analisa KPK biasanya dijadikan instrumen penilaian pendukung ketika hendak memberikan promosi jabatan. Jika LHKPN yang bersangkutan mendapat catatan khusus, seharusnya tidak diberi­kan promosi.

“Hal itu menjadi bagian proses pencegahan agar pihak yang dip­ilih adalah pihak berintegritas,” kata Ghufron.

LHKPN juga dapat digunakan sebagai alat pendukung dalam mengungkap seuatu perbuatan tindak pidana korupsi ataupun pencucian uang.

“Penerapan ini sebagai in­tegrasi strategi pencegahan dan penindakan KPK,” kata Ghufron.

Kini setelah publik ribut mengenai kehidupan mewah keluargaRafael, KPK kembali akan meminta klarifikasi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya akan memastikan bahwa harta yang dimiliki Rafael sesuai dengan tercantum di LHKPN.

Selain itu, KPK akan mengorekdari mana sumber ke­kayaan Rafael. Pahala berjanji akan terbuka mengenai pemerik­saan Rafael.

“Nanti kalau sudah diklarifikasi kami kasih tahu,” janjinya.

Pahala mengakui jumlah harta Rafael itu mencurigakan untukukuran pejabat eselon III.

“Profilnya tidak sesuai dengan har­tanya,” ujarnya.

Setelah kekayaan Rafael disorot, Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan mencopot Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan IIitu.

Tak lama berselang, Rafael memutuskan mengundurkan diri sebagai pegawai negeri. Langkah itu pun tetap jadi sorotan. Rafael dicurigai ingin menghindar dari pemeriksaan.

Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menolak permoho­nan Rafael untuk mundur dari PNS, sampai dilakukan pengusutan terhadap harta kekayaannya. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo