TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
SILPA DARI DAK, DID DAN BELANJA OPD

F-Demokrat Kritisi Kenaikan SILPA dalam APBD Pandeglang TA 2021

Oleh: Ari Supriadi
Rabu, 29 Juni 2022 | 22:59 WIB
Bupati Pandeglang, Irna Narulita, saat membacakan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (29/6/2022) siang.(Istimewa)
Bupati Pandeglang, Irna Narulita, saat membacakan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (29/6/2022) siang.(Istimewa)

PANDEGLANG - Dalam nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD TA 2021 Kabupaten Pandeglang, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp 67.671.456.289. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar 4,04 persen atau sebesar Rp 2.629.424.104 jika dibandingkan dalam SILPA TA 2020 Rp 65.042.032.194.

Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Pandeglang menilai tingginya SILPA oleh masyarakat awam akan dimaknai pemerintah daerah dianggap kurang dapat mengelola anggaran dengan baik.

“Oleh karenanya pemerintah daerah harus dapat menjelaskan secara luas bahwa sebagian besar SILPA itu adalah hasil dari efisiensi dan penghematan dari pembelian atau pengadaan barang dan jasa, efisiensi tagihan listrik, air, telepon dan sebagainya,” ujar anggota Fraksi Demokrat, Novia Rahtami, saat membacakan pandangan fraksi terhadap nota Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (22/6/2022) lalu.

Fraksi Demokrat meminta Bupati Pandeglang, Irna Narulita melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk dapat merangkum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang tidak menjalankan program kegiatannya, tidak menghasilkan output, sehingga terjadi SILPA serta dasar alasan tidak dilaksanakannya kegiatan tersebut.

Sementara, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, saat membacakan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (29/6/2022) siang, menjelaskan SILPA Rp 67.671.456.289 merupakan SILPA audited yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, DAK non fisik, Dana Insentif Daerah (DID), serta sisa belanja OPD TA 2021 dan dianggarkan kembali pada tahun berikutnya.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo