Aksinya Terkuak, Rekening Diblokir
Komplotan Rafael Kabur?
JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo memiliki komplotan untuk menangguk fulus dari urusan pajak. Kini satu per satu anggota komplotan menghilang.
Komplotan ini diduga melibatkan dua mantan pegawai Ditjen Pajak yang kemudian berkiprah menjadi konsultan pajak.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat informasi komplotan Rafael kabur ke luar negeri.
“Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Ivan enggan membocorkan komplotan Rafael. Namun, PPATK telah memblokir rekening kedua konsultan pajak tersebut. Di rekening itu tersimpan dana puluhan miliar.
Pemblokiran ini untuk memudahkan PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri asal usul kekayaan kekayaan Rafael.
“Kita mensinyalir ada PML (Professional Money Launderers) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael Alun Trisambodo),” kata Ivan.
KPK sudah mengetahui komplotan sosok. Informasinya dari PPATK. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan belum berencana memanggil komplotan Rafael untuk diperiksa.
“Karena ini belum proses hukum, kita cari cara lain,” ujarnya.
Kedua konsultan itu berperan sebagai nominee. Mereka digunakan untuk menampung uang dari wajib pajak.
Pola ini, menurut Pahala, biasa digunakan sebagai modus pencucian uang. Rafael sebagai pemeriksa pajak tidak menerima uang langsung dari wajib pajak. Ia butuh peran orang lain atau perantara untuk melakukan transaksi haram itu.
“Kalau misalnya saya orang pajak dengan wajib pajak, itu kalau saya menerima dari wajib pajak kelihatan langsung ada hubungannya, jadi gratifikasi atau suapnya jelas kan. Tapi dia pakai orang lain, ini yang kita sebut nominee untuk penerimaan,” jelas mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu.
Komplotan ini diduga turut membantu Rafael untuk membeli sejumlah aset. Baik itu menggunakan namanya pribadi, atau lewat perusahaan yang sahamnya dikuasai Rafael.
Pahala pun mengingatkan agar masyarakat menolak bila namanya digunakan untuk transaksi yang sifatnya melawan hukum maupun dipakai dalam tiap transaksi pembelian aset. Meskipun ditawari imbalan uang cukup besar untuk pinjam nama ini.
"Masyarakat juga mulai sekarang hati-hati, dipinjam-pinjam nama nih ada konsekuensinya sekarang,” wanti-wantinya.
Ia memberikan contoh nama Ahmad Saefudin yang digunakan Rafael untuk membeli mobil Jeep Rubicon. Kini warga yang pernah tinggal di gang kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan itu dicari-cari KPK.
Lembaga antirasuah hendak menelusuri kepemilikan mobil mewah itu.
Saefudin juga dikejar orang pajak lantaran Jeep Rubicon yang diatasnamakan dirinya menunggak pajak.
Pahala terus berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri kekayaaan Rafael. Juga meminta bantuan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. Lantaran Rafael diduga menggunakan perusahaan untuk menyembunyikan transaksi keuangannya.
Kerja sama ini untuk mengetahui status perusahaan yang sahamnya dimiliki Rafael dan keluarganya. Menurut Pahala, bantuan Ditjen AHU dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Rafael.
Tapi, fokus KPK saat ini menemukan unsur tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael.
"Kita sudah merancang strategi bersama, bagaimana caranya. Sekali lagi kalau dari KPK membuktikan ada kejahatan korupsinya dulu pertama, baru TPPU-nya ikut di belakang,” kata Pahala.
KPK juga menggandeng Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk melakukan pemeriksaan terhadap pegawai Ditjen Pajak lainnya yang jumlah hartanya mencurigakan.
Pahala mengatakan, pemeriksaan untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Karena ada kaitannya dengan yang ini (Rafael),” kata Pahala.
Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora.
Mario kerap mengunggah video mengendarai mobil mewah dan motor gede di akun media sosialnya. Netizen pun mempertanyakan asal usul kekayaan Rafael.
Rafael melaporkan memiliki harta kekayaan Rp 56 miliar. Dianggap tidak sesuai profilsebagai pejabat eselon III.
KPK pun memanggil Rafael untuk proses klarifikasi harta kekayaannya pada Rabu (1/3/2023). rm.id
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 12 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 12 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu