TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Ketua DPRD DKI Sidak Ke Pulau Seribu Temukan Helipad Ilegal

Reporter: AY
Editor: admin
Kamis, 30 Juni 2022 | 16:18 WIB
Ketua DPRD DKI temukan helipad siluman di tanah pemda DKI yang berada di Pulau Seribu. Foto : Istimewa
Ketua DPRD DKI temukan helipad siluman di tanah pemda DKI yang berada di Pulau Seribu. Foto : Istimewa

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi melakukan Sidak (inspeksi mendadak) ke Pulau Panjang, Kabupaten Kepulauan Seribu. Pras mendapati sebuah helipad ilegal yang berada di aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pras tiba di Pulau Panjang Kamis (1/7) pukul 11.13 WIB.  Turun dari kapal dia langsung mengecek beberapa lokasi di sana. 
Saat melakukan pengecekan, dirinya mendapati ada sebuah helipad ilegal. Sementara tertulis jelas di papan bahwa Pulau Panjang tersebut milik pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

"Kalau kita tidak datang kesini, mana kita tahu disini ada helipad, kok ada helipad tapi nggak lapor ke kita, helipad siluman namanya," kata Pras saat sidak," kata Pras di Pulau Panjang, Kamis (30/6).

Pras menegaskan, DPRD tidak akan menghambat investasi yang dilakukan di sana. Asalkan prosesnya dilakukan secara transparan. 


"Kita nggak akan menghambat investasi di kepulauan seribu, tapi harus yang transparan. Kalau disini sama-sama diperhatikan, oknum ini sistemnya harus dirubah. Boleh dia mau investasi disini boleh, tapi ada aturan yang harus dipegang juga. Jangan kayak begini, rapihin, tiba-tiba dia buat helipad," kata dia. 

Pras menjelaskan, tujuan Pemprov DKI melakukan Sidak ke Pulau Panjang hari ini untuk melihat perkembangan pulau tersebut pasca audit BPK beberapa tahun lalu terkait korupsi bandar udara di sana. 


"Kita disini mau melihat bagaimana audit BPK ini kan selalu permasalahan nya dengan aset. Kalau ini aset sudah mulai nggak dibenerin, sampai kapanpun istilah nya akan menjadi temuan. Sebaik apapun anggaran tapi kalau temuannya selalu ada kan harus dibereskan. Iya (Pulau Panjang) status quo tahun 2010 temuan BPK nilainya hampir Rp 80 miliar kerugian negara," kata dia. 
"Jadi kedatangan saya kesini saya juga menyidak sebelum tahun anggaran perubahan ini berjalan, supaya anggarannya pulau seribu apa sih yang diminta, biar kita semua tah, imbuhnya. (MS/AY/rm.id)

Komentar:
ePaper Edisi 09 Mei 2025
Berita Populer
01
Juara Liga Italia 2025 Napoli Ditantang Genoa

Olahraga | 1 hari yang lalu

02
Golek Buta FC Bukan Tim Kaleng-kaleng

Olahraga | 2 hari yang lalu

05
07
Lokasi SIM Keliling Tangsel Sabtu 10 Mei 2025

TangselCity | 2 hari yang lalu

08
Ajang Dejan FC Panaskan Mesin Songsong Liga 3

Olahraga | 1 hari yang lalu

09
10
2 Lokasi SIM Keliling Depok Sabtu 10 Mei 2025

Nasional | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit