TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Saran Netizen Untuk Mahfud MD

Sebaiknya Bentuk Badan Khusus Pemberantasan Pencucian Uang

Laporan: AY
Selasa, 14 Maret 2023 | 08:27 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

JAKARTA - Siap-siap. Para pelaku pencucian uang di Kementerian/Lembaga (K/L) bakal dikejar, diusut dan diseret ke jalur hukum.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang melontar­kan warning kepada para pelaku pencu­cian uang di K/L Pemerintah.

Sebelumnya, Mahfud mencurigai transaksi senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Transaksi itu be­rasal dari dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan 467 pe­gawai Kemenkeu sejak 2009-2023.

Mahfud menjelaskan, modus pencucian uang yang terjadi di K/L bermacam-macam. Salah satunya, dengan membuat perusahaan cangkang untuk menimbun uang yang berasal dari gratifikasi di hampir setiap proyek.

“Seperti gratifikasi kecil-kecilan. Tapi dis­etorkan keluarga, perusahaan dan anaknya. Itu harus diperiksa,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (11/3).

Kata Mahfud, apabila tidak bisa ditertibkan oleh menteri sebagai pemimpin kemen­terian, akan ada aparat penegak hukum yang akan menindak. Sebenarnya, Pemerintah punya banyak data mengenai pencucian uang di berbagai kementerian.

“Jangan merasa Anda sudah wajar, tapi ini ada semua uang-uang dengan orang-orang dekat Anda, dengan perusahaan Anda, itu diketahui kalau mau dilacak,” tutur dia.

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan, tugas pencegahan tindakan korupsi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing kementerian. Akan tetapi, khusus untuk pencucian uang di K/L, harus ada penanganan khusus.

“Pencucian uang ini kejahatan luar biasa yang jumlahnya lebih banyak dari ko­rupsi, dan ini terbiarkan,” kata Mahfud.

Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyindir kasus pe­jabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki sekitar Rp 500 miliar, dengan Rp 37 miliar di antaranya ada di sebuah loker. Dia menegaskan, kasus Rafael se­bagai tindak pidana pencucian uang.

"Itu kan pencucian uang. Kita tegakkan ini. Mari kita cari jalan ke depan. Kalau sudah jalan pembenahan di Kemenkeu,” ujarnya.

Netizen meminta kepada para aparat penegak hukum agar bekerja dengan se­nyap. Penegak hukum diingatkan, jangan banyak omong, khawatir dananya dika­burkan. Tangkap para pelaku pencucian uang di kementerian.

Akun @Sukino meminta Mahfud terus membongkar praktik gelap di K/L. Kata dia, korupsi di Indonesia sudah akut.

“Mantab Pak Mahfud, bongkar tun­tas biar jelas ketauan borok di seluruh kementerian dan lembaga,” kata @Sanca_78. “Maju terus Pak Mahfud, hajar mereka yang mengisap uang negara,” desak @I Gusi Kompiang Aryadi.

Akun @Bledek_Plecik_dor meminta aparat penegak hukum kerja dengan senyap dan langsung menangkap para pelaku pencucian uang. Dia mengingat­kan, para penegak hukum untuk tidak banyak omong. “Nanti pada kabur ke luar negeri,” katanya.

Menurut @Labib_Akmal, sebetulnya den­gan adanya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mudah mela­cak transaksi-transaksi oknum kementerian yang nakal. “Ayo bersih-bersih dan tangkap oknum yang nakal,” desak dia.

Akun @Julius_Tan menyarankan Pemerintah agar membentuk badan khusus untuk memberantas pencucian uang yang ada di kementerian atau lembaga.

Bahkan, @Muhammad_Makfud men­desak Menko Polhukam jangan cuma omong saja. “Segera bertindak tegas dan pelakunya dihukum mati dan segera disita harta mereka untuk negara,” ujarnya.

Akun @Antonius_Fernandez mendor­ong masyarakat agar menyelidiki lebih dalam Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya Kepala Balai Jalan dan Jembatan Nasional di seluruh Indonesia. Kata dia, di jabatan itu terdapat ratusan triliun uang negara untuk membuat proyek jalan dan jembatan setiap tahun.

“Lihat LPSEdi setiap kementerian, karena biasanya pemenang tender proyek itu perusahaan tidak jelas, alamatnya saja kadang di perumahan dan bukan perusa­haan yang operasional rutin,” ungkap @Bagus_sajiwo.

Akun @Picka_house menyebut, ban­yak yang tadinya karyawan dan gajinya biasa saja tiba-tiba bisa membuat peru­sahaan sendiri dalam sekejap mata. Kata dia, model dan fenomena tersebut sangat patut dicurigai.

“DPR dan Pemerintah segera sahkan Undang-Undang Perampasan Aset agar para koruptor dimiskinkan,” desak @maliki_maliki.

Akun @lengkung_bersama mengatakan, sekarang ini orang sedang berlomba-lomba mendirikan cafe, kedai kopi maupun kuliner. Usaha-usaha tersebut, dijadikan sa­rana untuk tempat pencucian uang dengan cara mengatasnamakan saudara, kerabat atau orang lain. “Begitulah kira-kira modus operandinya,” katanya. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo