Polisi Buru Pelaku Pembakar Istri Hingga Tewas di Pandeglang
PANDEGLANG - Mohammad Deni Humaedi, seorang pria yang tega membakar istri dan anak tirinya di Pandeglang, Banten, sampai saat ini masih diburu pihak kepolisian. Ia juga telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak bulan lalu.
"Masih dilakukan upaya pengerjaan terhadap pelakunya," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, Rabu (22/3/2023).
Aksi keji tersebut dilakukan Deni pada September 2022 lalu, saat kedua korban tengah tertidur. Sang istri meninggal usai menjalani perawatan di rumah sakit pada Desember, seperti yang dijelaskan oleh salah satu anggota keluarga korban, Amamah.
"Adik saya sudah meninggal pada bulan Desember (tahun lalu 2022)," kata Amamah.
Korban sempat dibawa pulang setelah menjalani perawatan di RSUD Berkah Pandeglang selama satu bulan. Namun, kondisinya semakin memburuk dan dibawa kembali ke rumah sakit.
Setelah 10 hari dirawat, korban menghembuskan napas terakhirnya.
"10 hari menjalani perawatan di Rumah Sakit, kemudian meninggal dunia," tuturnya.
Anak korban yang juga dibakar oleh pelaku, kini bersama dengan ayah kandungnya.
"Anaknya sama Bapaknya," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap bahwa pelaku segera ditangkap polisi atas tindakan kejinya yang tega membakar istri dan anak tirinya tersebut pada Sabtu (24/9/2022) lalu.
"Kalau Teteh berharap pelaku segera ditangkap," harap dia.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu