TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Sehari Setelah Disentil Dewas, KPK Langsung Gaspol

Laporan: AY
Selasa, 28 Maret 2023 | 09:46 WIB
Juru bicara KPK Ali Fikri. (Ist)
Juru bicara KPK Ali Fikri. (Ist)

JAKARTA - Sehari setelah disentil Dewan Pengawas (Dewas), KPK yang kini dipimpin Firli Bahuri, langsung gaspol memburu koruptor. Kemarin, selama 8 jam, penyidik KPK mengubek-ubek Kantor Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM untuk mencari bukti-bukti kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja alias tukin. KPK dikabarkan sudah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini.

Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas KPK menyambangi Kantor Ditjen Minerba, di Jalan Prof DR Soepomo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Petugas KPK baru keluar dari gedung itu, sekitar pukul 20.10 WIB, dengan membawa dua koper besar berwarna merah dan ungu.

Di lokasi berbeda, petugas KPK lainnya juga menggeledah Kantor Kementerian ESDM, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Rombongan KPK yang dikawal petugas kopolisian, tiba sekitar pukul 16.00 WIB. Menurut keterangan pihak keamanan, petugas KPK melakukan penggeledahan di lantai tujuh Gedung Chairul Saleh. Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas KPK mulai keluar Gedung Kementerian ESDM dengan membawa dua buah koper besar. Satu berwarna hitam, satu berwarna silver.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, pihaknya melakukan giat di dua lokasi berbeda terkait dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.

“Kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," kata Ali, kemarin.

Dia menerangkan, kasus ini berawal dari adanya aduan masyarakat. Ketika diselidiki, KPK menemukan dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dimintakan pertanggungjawaban secara hukum. Kasusnya pun naik ke tahap penyidikan.

"Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Ali.

Dia berharap, para pihak yang akan dipanggil penyidik sebagai saksi maupun tersangka dapat bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan. Dia mengingatkan, saksi harus menyampaikan keterangan secara terbuka tanpa ada yang ditutupi agar perkaranya dapat segera dibawa ke tahap penuntutan di persidangan.

"Agar proses penyidikan perkara ini tetap on the track, kami berharap masyarakat dapat selalu mengawasinya dan kami terbuka untuk menyampaikan update-nya," ucap Ali.

Berdasarkan informasi, KPK telah menetapkan 10 tersangka. Para tersangka kemungkinan besar dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor. Sementara, kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Uang itu diduga dinikmati para tersangka untuk keperluan pribadi masing-masing. Mulai dari pembelian aset, dana operasional, hingga untuk pemenuhan proses audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Itu semua masih kami dalami ya informasi-informasi itu. Fakta-fakta itu ke mana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM 2020-2022," pungkas Ali.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengaku sudah mendapat penjelasan mengenai penggeledahan oleh KPK terkait dugaan korupsi tukin di kementeriannya.

"Ada dugaan, iya, tapi membenarkan korupsinya, tidak," ujar Arifin, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, kemarin.

Arifin meminta semua pihak menunggu dan menghargai proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Dia berharap, tidak ada spekulasi yang berkembang terkait para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun kronologi kejadiannya.

“Kita ikuti saja proses yang berlangsung," ucapnya.

Sehari sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyentil Firli Bahuri Cs. Menurutnya, KPK era sekarang cuma mengurus kasus kelas teri, tapi minim tangkapan kakap.

Pernyataan itu disampaikan Tumpak di kanal YouTube KPK, berjudul "Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK". Penilaian itu didasari pada pengamatan Tumpak yang melihat pimpinan KPK sekarang lebih banyak menangkap kepala daerah yang terlibat suap dan gratifikasi. Sekalipun ada unsur korupsinya, nilai kerugian negaranya cenderung kecil.

“Kasus-kasus yang kita beri nama dulu 'the big fish'. Itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK," kata Tumpak, seperti dikutip Minggu (26/3).

Sejak KPK berdiri tahun 2003, Tumpak merasa 4 tahun ke belakang lembaga antirasuah mulai jarang mengungkap kasus dengan nilai kerugian yang besar. Menurutnya, saat ini KPK lebih banyak mengandalkan operasi tangkap tangan terkait suap yang diberikan pihak swasta kepada penyelenggara negara.

Padahal, menurut Tumpak, penindakan KPK itu seharusnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan menyejahterakan mereka. Lantaran uang negara yang dirampok segelintir orang bisa dikembalikan untuk kepentingan publik.

“Sekarang ini sudah banyak yang ditangkap tapi tidak dirasa oleh publik, menurut saya ya ini yah," ungkapnya. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo