TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Dicecar DPR Soal Rafael & Transaksi 349 T

Sri Mul Lemes, Bingung, Kaget

Laporan: AY
Selasa, 28 Maret 2023 | 09:44 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

JAKARTA - Heboh kekayaan fantastis eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo dan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya masuk Senayan, kemarin. Para politisi di Komisi XI DPR mencecar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dari siang sampai sore. Sri Mul kelihatan lemes. Sri Mul juga sempat bilang kaget dan bingung saat menjelaskan dua perkara yang berpekan-pekan viral itu.

Sri Mul tiba Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, sekitar pukul 11 siang. Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, tampil simpel dengan blus putih bermotif etnik, dipadu bawahan hitam. Wajahnya dihiasi kacamata bening tanpa bingkai. Tiba di ruang rapat, Sri Mul berkeliling terlebih dahulu, menyapa jajaran anggota Komisi XI DPR.

Dalam paparannya itu, Sri Mul bicara penuh semangat. Intonasinya kuat. Tangannya terangkat di atas meja. Sesekali ia memegang kacamata dan membenarkan posisi mic-nya, tampak percaya diri.

Sri Mul lalu bicara soal transaksi Rp300 triliun yang bikin heboh setelah diungkap Menko Polhukam Mahfud MD pada 8 Maret lalu. Mahfud saat itu mengaku mendapat data tersebut dari PPATK.

“Terus terang, kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media,” kata Sri Mul.

Soalnya, kata dia, saat itu pihaknya belum mendapat surat dari PPATK. Surat dari PPATK baru diterima tanggal 9 Maret. Dalam surat itu pun tak ada data mengenai nilai uang. Isi surat itu hanya berisi informasi bahwa PPATK telah mengirim surat ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023. Total ada 196 surat yang isinya antara lain berisi transaksi keuangan dan nama orang-orang yang diselidiki PPATK.

“Sehingga kami juga bingung, tanggal 9 Maret menerima surat, tapi belum ada angkanya,” ujarnya.

Soalnya, kata dia, saat itu pihaknya belum mendapat surat dari PPATK. Surat dari PPATK baru diterima tanggal 9 Maret. Dalam surat itu pun tak ada data mengenai nilai uang. Isi surat itu hanya berisi informasi bahwa PPATK telah mengirim surat ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023. Total ada 196 surat yang isinya antara lain berisi transaksi keuangan dan nama orang-orang yang diselidiki PPATK.

“Sehingga kami juga bingung, tanggal 9 Maret menerima surat, tapi belum ada angkanya,” ujarnya.

Menurut Sri Mul, tak ada yang aneh dengan transaksi itu. Karena itu adalah transaksi debit kredit pegawai termasuk penghasilan resmi, transaksi keluarga dan jual beli harta untuk kurun waktu 14 tahun. Yakni, kurun waktu dari tahun 2009 sampai 2023. Itu pun diakuinya telah ditindaklanjuti.

Setelah itu, giliran anggota Komisi XI DPR yang mengajukan pertanyaan. Awalnya, pertanyaan datar-datar saja. Makin sore, pertanyaan yang diajukan makin tajam. Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu misalnya, menilai apa yang dilakukan Kemenkeu dalam kehebohan ini, tampak seperti amatiran. Padahal, Menkopolhukam dan Menkeu berada dalam Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

"Harusnya, ketika ada aliran dana mencurigakan, bekerja dalam senyap, bukan malah berkomentar seenaknya,” kritik Masinton.

Politisi PDIP ini juga menyoroti langkah Sri Mul menemui para buzzer untuk menyelesaikan persoalan yang selalu bikin heboh di media sosial. Menurut dia, persoalan ini bukan masalah media sosial. Jadi kenapa harus mengumpulkan para buzzer.

“Kacau negara ini. Ini yang saya katakan tadi, kita dikelola profesional atau amatiran?” tanya Masinton.

Setelah itu, giliran Misbakhun yang bicara. Politisi Golkar ini menilai Kemenkeu telah gagal melakukan pengawasan terhadap pegawainya. Reformasi birokrasi dengan sistem pengawasan tiga lini gagal mendeteksi dini pegawai nakal. Hal ini bisa dilihat dari kasus yang dilakukan Gayus Tambunan, Angin Prayitno, dan terbaru Rafael Alun. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo