KPK Sidik Dugaan Korupsi Di Kalteng, Bupati Kapuas Dan Istrinya Jadi Tersangka
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Komisi antirasuah menyatakan, dugaan korupsi ini melibatkan kepala daerah di Kalteng dan seorang anggota DPR.
"Salah satu kepala daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (28/3).
Keduanya diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," terangnya.
"Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara," sambung Ali.
Meski begitu, Ali belum mau mengungkapkan Bupati dan anggota DPR yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Tersangka akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa berupa penangkapan atau penahanan.
Informasi yang diterima, bupati yang dimaksud adalah Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem. rm.id
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 4 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu