Pengurusan Surat Kematian Di Medan
Keterlaluan, Direktur KPK Jadi Sasaran Pungli Lurah
JAKARTA - Aksi pungutan liar atau pungli Lurah di Kota Medan sungguh keterlaluan. Tak pandang bulu. Bahkan berani meminta uang kepada Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief mengaku pernah mengalami pungli saat urus surat kematian sang ibu. Amir mengaku ditodong Rp 20 ribu ketika mengurus surat di kelurahan di Kota Medan, Sumatera Utara.
Amir menuturkan hal tersebut dalam acara Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Senin 27 Maret 2023. Amir mengaku kejadian itu terjadi pada tahun 2021
“Tahun lalu, saya pulang kampung ke Medan. Tahun 2021 ibu saya meninggal di Medan, pulang kampung lah saya. Hari ketiga setelah pemakaman, saya mau urus surat keterangan kematian ke lurah. Lurah (di) Kota Medan,” ujar Amir mengawali cerita.
Amir datang ke kantor Kelurahan sekitar pukul 11.00 WIB. Suasana di kantor tersebut ternyata sepi. Menurut Amir, saat itu hanya ada petugas keamanan dan petugas bagian pengetikan.
Amir menuturkan, petugas pengetikan sempat bertanya tujuan datang ke Kelurahan. Amir pun menyampaikan hajatnya mendatangi kantor tersebut.
Oleh petugas pengetikan, Amir disarankan meminta tanda tangan lurah secara langsung ketika lurah tiba. Amir meminta sang adik untuk menjalankan saran dari petugas pengetikan.
“Ibu tadi yang tukang ketik ngomong ke saya, ‘Bang, kalau mau urus surat kayak gini minta tanda tangan jangan kami yang urus, Abang sendiri yang minta’. Suratnya cuma satu lembar. Saya masuk ke ruangan, saya panggil adik saya.
‘Dah kamu aja yang masuk, deh, tunggu aja lurahnya bentar lagi datang’,” tutur Amir.
Amir menunggu lama hingga akhirnya sang lurah tiba di kantor sekitar pukul 15.00 WIB. Saat datang, sang lurah pun sempat mempertanyakan kedatangan Amir dan adiknya
“Saya keluar, saya lihat dari pintu datanglah ibu-ibu, ibu lurah. Dia lihat saya, bilang, ‘ada mau urus apa, Bang?’ Adik saya jelasin ‘saya mau urus surat kematian’. Cepat saja tuh tanda tangan, lima menit jadi tanda tangan. Adik saya lalu beranjak dari kursi, baru setengahberanjak bu lurah langsung teriak
‘Kok gitu saja, Bang?’,” kata Amir.
Amir tak mengetahui maksud lurah berkata. Amir sempat bertanya kepada petugas pengetikan soal maksud dari pernyataan lurah ‘kok gitu saja Bang’. Petugas pengetikan menyarankan agar menaruh uang ke laci meja kerja sang lurah.
Amir pun lantas bertanya langsung kepada ibu lurah.
"Saya tanya ‘berapa?’, ‘Rp 20 ribu’ (jawabnya),” kata Amir
“Mengurus surat keterangan kematian bayar Rp 20 ribu, tahun 2021, 76 tahun Indonesia merdeka, kita masih mengalami itu. Saya sendiri yang mengalami. Salah orang kali,” Amir miris.
Dia menduga ada beberapa penyebab lurah itu masih melakukan pungli. Padahal, menurut Amir, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Medan tiga terbesar di Indonesia.
“Pertama, sebabnya, bisa jadi karena anggaran nggak mencukupi, manajemen anggaran buruk, terlalu banyak kegiatan yang enggak banyak anggaran,” kata Amir.
Dugaan kedua, sedang kejar setoran untuk mengembalikan modal. Amir yang pernah menjadi penyelidik kerap menemui kasus serupa.
“Saya dulu penyelidik, mengapa ada pegawai negeri terima uang Rp 20 ribu setiap pelayanan, karena dia harus balik modal, karena duduk di jabatan itu dia harus bayar, dan itu terbukti di beberapa Pemda, di beberapa kepala daerah ternyata begitu dia dapat jabatan, memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan sendiri,” paparnya.
Dia mencontohkan beberapa kasus yang ditangani KPK. Pungli jabatan di pemerintahan hingga saat ini masih ada.
“Beberapa bupati di Jateng, di Jatim, yang kita tangkap tahun lalu, memulung dari guru-guru yang mau jadi kepala sekolah negeri. Guru yang mau jadi kepala sekolah negeri bayar Rp 60 juta, dari mana (duitnya)? Akhirnya apa? (Menerima) gratifikasi dari orang tua murid dan dana BOS,” urai Amir.
“Kemudian, yang kita tangkap dokter yang mau jadi kepala Puskesmas bayar Rp 125 juta, mau jadi Kadis PUPRyang basah bayarnya sampai Rp 500 juta, yang bayar kontraktor, akhirnya dari gratifikasi,” pungkas Amir.
Menyikapi hal ini, Wali Kota Medan Muhammad Afif Bobby Nasution sudah menekankan jajarannya agar tidak melakukan pungli.
“Pokoknya, jangankanDirektur KPK, seluruh masyarakat Kota Medan, nggak boleh dipungli,” tegas menantu Presiden Jokowi itu. rm.id
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 18 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 13 jam yang lalu
TangselCity | 10 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu